Liputan6.com, Makassar - Aparat satuan Polres Pelabuhan Makassar menyita sejumlah bahan peledak yang dimuat oleh perahu katinting di Perairan Sangkarrang yang berlokasi 20 mil sebelah selatan dari Pulau Langkai, Barang Caddi, Ujung Tanah Kota Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera mengatakan awalnya anggota patroli satuan polair polres Pelabuhan Makassar mendapati 1 unit perahu katinting yang sedang mencari ikan dan dicurigai akan menggunakan bahan peledak.
Saat anggota patroli mendekati perahu tradisional itu, pelaku lalu berusaha membuang bahan peledak yang dimuat di atas perahunya tersebut namun dapat diamankan oleh anggota patroli Satuan Polair Polres pelabuhan Makassar.
Â
Baca Juga
Baca Juga
"Setelah diketahui barang yang dibawa adalah bahan peledak, anggota lalu mengamankan pelaku dan barang bukti dan digiring langsung ke Mako Polair Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses hukum," ucap Barung. Selasa (9/2/2016)
Pelaku yang diamankan masing masinug Dudding (50) selaku nahkoda/pemilik kapal warga Pulau Kodingareng, Ramli (28) ABK Kapal, Risman (20) dan Said (28) yang juga ABK Kapal.
Adapun barang bukti yang diamankan 6 botol aqua besar isi amonium nitrat, 2 botol aqua kecil isi amonium nitrat, 1 jeriken amonium nitrat, 10 buah detonator dan sumbu api, 1 buah juju atau pembakar sumbu, 1 unit kompresor, 1 set alat selam dan 1 unit perahu tradisional katinting yang memiliki 2 mesin.
Diduaga bahan peledak ini digunakan untuk mengebom ikan. Cara instan mencari ini sangat merusak alam dan masuk dalam tindakan yang bisa berujung pada hukuman penjara.
Advertisement