Liputan6.com, Yogyakarta - Korban tewas akibat menenggak miras oplosan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 26 orang. Beberapa orang masih dirawat dan 2 di antaranya mengalami kebutaan.
Salah satunya Edi (32), warga Kutupatran, Sinduadi, Mlati, Sleman, yang mengalami kebutaan karena minum minuman dari Purwanto di Sinduadi Mlati seharga Rp 12 ribu. Â
Kapolsek Mlati, Kompol Dwi Yuli Astono menjelaskan, setelah habis minum 1 botol di rumah Ivan, Edi dan Satria kembali membeli 2 botol miras di rumah Purwanto. Satu botolnya mereka campur dengan minuman soda jenis Sprite untuk menambah sensasi miras.
"Sehari kemudian ketiganya mengalami pusing-pusing dan pandangan mulai kabur. Satria dan Ivan lalu meminum air kelapa untuk menetralkan tapi Edi tidak. Keesokan harinya Edi sudah tidak bisa melihat," kata Kapolsek Mlati Kompol Dwi Yuli Astono, Rabu (10/02/2016).
Dwi mengatakan, dari kejadian ini pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka Purwanto yang menjual miras oplosan tersebut. Purwanto mengaku menjual miras jenis arak yang dibeli dari seseorang di Prambanan, Klaten.
Baca Juga
Tersangka mengaku hanya menambahkan air dalam miras oplosan itu. Namun, polisi telah mengirimkan sampel miras tersebut ke BPOM.
"Hasil laboratorium BPOM menyebutkan jika sampel miras itu positif mengandung 12 persen metanol," kata Dwi.
Sementara itu, ahli forensik RSUP Dr Sardjito Lipur Rinaningtyas mengatakan, dari hasil pemeriksaan korban miras oplosan di Sardjito, ia menemukan adanya kandungan metanol. Walapun, ia mengaku tidak mengetahui berapa kandungan zat metanol dalam tubuh korban.
"Kalau metanol 30-100 miligram, dia bisa mengakibatkan kematian. Kalau 15 miligram, sudah bisa membuat kebutaan. Karena menekan saraf pusat dan pusat pernafasan dan korban akan meninggal karena mati lemes," tandas Sardjito.