Liputan6.com, Jakarta - Guna mengurangi risiko bencana di daerah tertinggal, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar memperkuat program Daerah Tangguh Bencana. Sebab masih banyak daerah yang belum memiliki regulasi yang baik dalam menghadapi bencana, termasuk banjir.
"Program ini bertujuan untuk mengantisipasi kelemahan daerah dalam mengatasi bencana. Melalui program ini, kita mencoba untuk mengonversi daerah rawan bencana menjadi daerah tangguh bencana," ujar Marwan di Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.
Dari 122 daerah tertinggal saat ini, terdapat 96 daerah yang masuk kategori rawan bencana. Tingginya jumlah tersebut, mendorong Menteri Marwan untuk mempercepat realisasi program tersebut.
Advertisement
"Karena anggaran kita terbatas, program ini akan dilakukan bertahap. Kita juga bisa manfaatkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur yang dapat mengurangi risiko bencana," ujar dia.
Baca Juga
Terdapat 3 esensi yang akan dilakukan dalam daerah tangguh bencana. Hal tersebut, menurut Marwan, berkaitan dengan regulasi, pendekatan kelembagaan dan investasi.
"Regulasi penanggulangan bencana harus jelas. Ketika planning sudah siap, pelaksanaan secara kelembagaannya bagaimana. Kemudian investasi berkaitan dengan fasilitas seperti DAM dan sebagainya. Fasilitas yang bisa dibantu akan kita bantu, seperti halnya early warning system untuk mendeteksi bencana misalnya," beber dia.
Selain itu, Marwan juga akan melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah, melalui bimbingan teknis bencana. Melalui hal tersebut, daerah diharapkan memiliki pemahaman dan peka terhadap bencana.
"Pemahaman dan kepekaan masyarakat dalam menghadapi bencana ini juga investasi. Akan kita bantu melalui Bimtek (Bimbingan Teknis)," tutur Marwan.
Bangun Papua
Selain mengutarakan trik untuk mengatasi banjir di daerah, Menteri Marwan juga melakukan rapat koordinasi untuk mengembangkan percepatan pembangunan Papua yang berbasis adat. Dalam pertemuan yang dipimpin Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, selaku penanggung jawab Desk Papua di kementerian tersebut dibahas beberapa usulan yang disampaikan oleh pemerintah Papua tahun 2016 ini.
"Pada intinya, usulan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Papua tersebut, dimaksudkan untuk dapat disusunnya suatu model percepatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat, yang akan dibangun secara terpadu dengan mendayagunakan alokasi pendanaan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ke kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua pada tahun 2016," beber dia.
Selain itu dari pihak berwenang Papua juga telah menetapkan perlunya pendekatan berbasis masyarakat adat, melalui penguatan peran dari Lembaga Masyarakat Adat sebagai mitra pemerintahan di Papua dalam percepatan pembangunan di Papua, yang berbasis sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan lokal.
"Pendekatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat ini, merupakan salah satu upaya terobosan yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dan telah direkomendasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui kajian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat," jelas dia.
Berdasarkan hasil kajian Bappenas, telah direkomendasikan perlunya sinergi pembangunan Papua untuk mewujudkan Papua Sejahtera, yang merekomendasikan untuk memperhatikan 5 program prioritas.
"Pertama, pembangunan SDM, kedua, pengelolaan SDA terbarukan, ketiga, pengelolaan SDA mineral dan migas, keempat, pengembangan kawasan, kelima, penyediaan infrastruktur, dantata kelola kelembagaan, sebagai reorientasi RPJMN 2015-2019," jelas Marwan.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua pada rapat koordinasi tersebut, telah dikemukakan bahwa dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua yang terdiri dari kemiskinan, kebodohan keterisolasian, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan kematian, maka diupayakan untuk dapat ditanggulangi melalui pengembangan kawasan berbasis budaya/adat, dengan mengoptimalkan komoditas unggulan setempat.
Advertisement
Gandeng Bappenas
Sementara itu, Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprayoga Hadi menjelaskan di Provinsi Papua, terdapat 5 wilayah adat yang telah diidentifikasikan komoditas unggulannya, yaitu: pertama, wilayah Saireri, dengan komoditas unggulan perikanan dan pariwisata; kedua, wilayah Mamta, dengan komoditas unggulan kakao, kelapa dalam, pariwisata Danau Sentani, dan listrik; ketiga, wilayah Meepago, dengan komoditas unggulan kopi dan tambang; keempat, wilayah Lapago, dengan komoditas unggulan kopi, buah merah, dan lebah madu; dan kelima, wilayah Haanim, dengan komoditas unggulan perkebunan terpadu, perikanan, karet, dan sagu.
Berdasarkan pemetaan dan permintaan pemerintah Provinsi Papua, menurut Suprayoga telah disepakati untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi dengan beberapa langkah strategis diantaranya adalah, Kemendes PDTT akan membentuk tim lintas ditjen yang akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi percepatan pembangunan desa.
"Kedua, Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat menyampaikan usulan terinci yang dapat ditindaklanjuti oleh Kemendes PDTT baik untuk tahun 2016, maupun untuk jangka menengah sampai dengan tahun 2019. Ketiga, PDT, kementerian akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan koordinasi dan harmonisasi stakeholders terkait untuk Papua, khususnya antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua, serta dengan Kementerian/Lembaga terkait," papar Suprayoga.
Selain itu, menurut Suprayoga, pihaknya juga akan menindak lanjuti hasil kajian Bappenas dengan berbagai terobosan untuk ditindaklanjuti masing-masing Kementerian/Lembaga, termasuk untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk dapat menindaklanjuti pada beberapa program prioritas yang terkait dalam mewujudkan Papua sejahtera.
"Kelima, kajian tersebut akan disusun secara rinci dalam menyusun rencana aksi percepatan pembangunan Papua tahun 2016-2019, yang akan menjadi acuan dalam penyesuaian dan penyusunan rencana kerja dan anggaran Kemendes PDTT dan transmigrasi mulai tahun 2016-2019," tutup Suprayoga.