Sukses

DPRD Bengkulu Bentuk Pansus Kejar Walikota yang Menghilang

Setelah terus didesak mahasiswa, DPRD Bengkulu membentuk pansus mengejar wali kota yang cuti lama.

Liputan6.com, Bengkulu - DPRD Kota Bengkulu kembali didatangi para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Walikota Bengkulu (AMMWB), Kamis (11/2/2016). 

Aliansi terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu, BPM Universitas Prof Hazairin, KAMMI Daerah Bengkulu, Lembaga Seni Sampan Kayu, Sayak, FPPB, dan Pusat KAjian Anti Korupsi (Puskaki).

Para mahasiswa yang datang untuk ke-7 kalinya itu mendesak DPRD untuk membentuk Pansus dalam rangka mengejar Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Helmi sudah lebih dari 3 bulan menghilang dan saat ini dikabarkan di Pakistan.

Koordinator aksi Feri Van Dalis mengatakan, sejak Oktober 2015, wali kota belum menunjukkan itikad baik untuk kembali ke Kota Bengkulu menjalankan tugasnya. Sedangkan, Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda hanya diberi kewenangan sampai surat izin cuti walikota berakhir pada 23 Januari 2016.

"Kota Bengkulu hari ini tidak punya pemimpin dan terjadi vacum of power. DPRD harus membentuk pansus mengejar wali kota. Jika terbukti dia tidak sakit dan melakukan aktifitas lain, artinya wali kota sudah melakukan kebohongan publik dan DPRD harus mengambil langkah impeachment," kata Feri di Bengkulu (11/2/2016).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Dharmawansyah yang memimpin hearing dengan para mahasiswa mengatakan pihaknya bersama 10 anggota DPRD mewakili 5 fraksi akan membentuk pansus itu dan menandatangani persetujuan bersama para mahasiswa.

DPRD akan mengagendakan pembentukan Pansus melalui penjadwalan oleh Bamus dan akan membentuknya melalui mekanisme paripurna terbuka. "Silahkan datang dan kawal pembentukan pansus ini," kata Yudi.