Sukses

Prajurit TNI Ditangkap Saat Selundupkan BBM Ilegal

Serda EP ditangkap POM TNI AU Palembang setelah 1 kali berhasil melakukan aksinya.

Liputan6.com, Palembang - Seorang oknum anggota TNI ditangkap saatmenyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Serda EP ditangkap POM TNI AU Palembang setelah 1 kali berhasil melakukan aksinya.

Mulanya, petugas yang melakukan razia di jalan lintas Palembang-Banyuasin KM 11, tak jauh dari Pangkalan, curiga dengan mobil Toyota Avanza hitam bernopol 4079 II TNI AD. Sebab, mobil itu tak seperti mobil dinas umumnya yang berwarna hijau gelap.

Saat diberhentikan, pengemudi malah tancap gas sehingga nyaris menabrak anggota TNI. Kemudian, TNI AD mengejar mobil itu hingga akhirnya mobil terjebak dan tak dapat kabur di kawasan Talang Betutu.

Serda EP (35) yang menjabat sebagai Danru Kiwal Denmadam II Sriwijaya turun dari mobil dan menyerahkan diri bersama dengan Wahyu Hidayatullah (33) warga sipil yang mengaku sebagai sepupu Serda EP.


Saat diperiksa, petugas menemukan 44 jeriken BBM jenis premium yang telah disusun di bagian tengah dan belakang mobil. Ditemukan pula 1 airsoft gun jenis FN, uang Rp 17 juta, dan beberapa bungkus plastik klip bening, diduga bekas narkoba jenis sabu.

"Tadi, tersangka ini sempat mencoba kabur dan menabrak anggota. Itu yang membuat kami makin curiga," kata Kepala Penerbangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Palembang Kapten M Siddik di Palembang, Kamis 11 Februari 2016.

Aparat POM AU kini tengah berkoordinasi dengan POMDAM II/SWJ untuk penanganan kasus ini. Sementara terkait dugaan narkoba, akan dikoordinasikan dengan kepolisian.

Berdasarkan pengakuan EP, BBM dengan berat sekitar 1,4 ton itu diangkut dari kawasan Desa Sungai Angit, Musi Banyuasin. Rencananya akan dijual eceran di kota Palembang yang berjarak sekitar 4 jam perjalanan darat.

"Baru sekali berhasil. Ini yang kedua, makanya saya ajak sepupu jadi kernet," ujar EP.