Sukses

Fenomena LGBT di Kalangan Pelajar Batam

Tak hanya di Batam, kaum penyuka sesama jenis juga banyak terdapat di Tanjungpinang dan Bintan.

Liputan6.com, Batam - Data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan sekitar 3.000 anak lelaki di bawah usia 18 tahun di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, diduga sebagai penyuka sesama jenis.

Anggota DPRD Kepri Suryani mengatakan anak-anak itu terkumpul dalam beberapa komunitas lelaki penyuka lelaki (LSL). Kebanyakan anak LSL itu berkumpul rutin di sekitar Bengkong, Kecamatan Batuampar.

"Itu laporan yang saya terima dari Badan Pemberdayaan Perempuan. Data 2015," kata Suryani seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/2/2016).

Suryani menduga, selain pelajar, kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT) di Batam juga banyak di kalangan pekerja industri, terutama yang tinggal di asrama-asrama pekerja.

"Dulu saya pernah menangani kasus lesbian di Kawasan Muka Kuning (kawasan pekerja-red). Itu dulu, sekarang mungkin sudah lebih banyak lagi. Tapi saya belum mendapatkan datanya," kata perempuan yang juga Ketua Bidang Perempuan Partai Keadilan Sejahtera Kepri itu.


Selain di Batam, anak lelaki penyuka sesama jenis juga banyak terdapat di Tanjungpinang dan Bintan. Berdasarkan hasil survei AusAID yang diterimanya, sebanyak 700 anak laki-laki berusia 16-20 tahun di Tanjungpinang dan Bintan teridentifikasi penyuka sesama jenis.

"Itu 22 persen dari anak usia 16-20 tahun," kata Suryani.

Menurut dia, komunitas gay di Tanjungpinang lebih terbuka dibanding di Batam. Komunitas itu memiliki media sosial sendiri yang disiarkan di publik. Di media sosial itu, anggota komunitas mengekspresikan diri terbuka.

Ia meminta pemerintah, lingkungan dan keluarga memberikan perhatian lebih kepada anak-anak, agar terhindar dari perilaku tersebut.

"Ini harus menjadi perhatian khusus oleh Pemda. Karena LGBT ini menular. Ada lembaga yang mendukung agar perilaku ini eksis, ini perlu diwaspadai," kata dia.

DPRD juga mendorong pemerintah menyusun Peraturan Daerah Pertahanan Keluarga untuk mengurai peran keluarga, sekolah dan pemerintah dalam mendidik anak. Karena, kata dia, perilaku anak sangat ditentukan oleh ketahanan keluarga.

"Perilaku LSL, LGBT sangat bertentangan dengan Budaya Melayu dan agama apa pun," ucap Suryani.