Liputan6.com, Pekanbaru - Penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru oleh puluhan anggota Sabhara Polda Riau beberapa waktu lalu berbuntut panjang. 35 anggota kepolisian, termasuk 8 perwira, diajukan untuk menjalani sidang disiplin.
Sidang dilakukan setelah Bidang Profesi dan Keamanan Polda Riau menggelar serangkaian pemeriksaan. Hasilnya, puluhan Bintara dan Perwira yang terlibat dinyatakan bertanggung jawab atas penyerangan awal Desember 2015 itu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, sidang disiplin itu telah dijadwalkan Bid Propam Polda Riau.
"Saat ini mereka berstatus terperiksa dan menunggu jadwal sidang. Karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan Bid Propam Polda Riau ke bagian atasan hukum masing-masing satuan," kata Guntur.
Â
Baca Juga
Baca Juga
Dalam berkas Bid Propam, puluhan Perwira dan Bintara ini dianggap sudah melanggar PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian. Guntur menyebutkan, 8 perwira yang tersangkut kasus ini diduga tidak membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas.
"Hal itu dibunyikan dalam PP RI Nomor 2 Tahun 2003, yaitu Pasal 4 huruf H dan L. Sementara 35 orang anggota Sabhara, dikenakan PPRI No 2 Tahun 2003, Pasal 3 Huruf G, Pasal 4 Huruf L serta Pasal 5 Huruf A," tegas Guntur.
Dalam kasus itu, puluhan anggota polisinya hanya dijerat tentang disiplin kepolisian. Terkait ancaman pidana tidak diproses karena sudah ada perdamaian dengan Satpol PP Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto menyebutkan pihak Satpol PP sudah mencabut laporan sehingga tidak diproses lagi.
"Sudah ada mediasi di antara kedua belah pihak. Satpol PP sudah mencabut perkaranya. Meski demikian, proses internal atau disiplin tetap dilakukan," ucap Bimo singkat.
Kejadian itu bermula sewaktu keluarga salah satu anggota Sabhara Polda Riau diamankan Satpol PP Pekanbaru karena sedang berduaan. Anggota polisi tadi berusaha membebaskannya, tapi mengaku mendapat perlakuan tak mengenakkan.
Selanjutnya, puluhan anggota Sabhara Polda Riau yang mengetahui ini langsung menyerang Kantor Satpol PP yang berada di kawasan Kantor Wali Kota. Akibatnya, sejumlah anggota Satpol PP harus dirawat di rumah sakit.
Advertisement