Liputan6.com, Lebak - Warga luar dilarang memasuki kawasan Baduy Dalam di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis, 18 Februari 2016. Pada hari itu, warga menggelar tradisi kawalu.
"Kami meminta wisatawan menghormati dan menghargai keputusan adat karena masyarakat Baduy Dalam sedang menjalani ritual adat peninggalan nenek moyang itu," kata Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang juga tetua adat Baduy, Saija, di Rangkasbitung seperti dilansir Antara, Senin (15/2/2016).
Larangan tersebut akan dipasang di pintu gerbang Baduy di Ciboleger. Tradisi kawalu sendiri merupakan warisan nenek moyang yang dilaksanakan setiap tahun. Tradisi dirayakan 3 kali dengan berpuasa seharian.
Baca Juga
"Selama melaksanakan kawalu, kondisi kampung Baduy Dalam sepi karena mereka berpuasa dan banyak memilih tinggal di rumah-rumah," kata Saija.
Advertisement
Baca Juga
Setelah tradisi kawalu pertama pada Kamis pekan ini, kawalu kedua serta kawalu ketiga akan dilaksanakan pada Maret mendatang. Selama perayaan kawalu, wisatawan domestik maupun mancanegara dilarang memasuki kawasan Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik.
Pegiat Masyarakat Baduy, Asep, mengatakan, perkampungan Baduy Dalam selama kawalu tertutup bagi pengunjung, sekalipun itu pejabat daerah ataupun pejabat negara.
Asep menjelaskan, sebulan setelah tradisi kawalu, masyarakat Baduy merayakan acara seba dengan mendatangi bupati dan Gubernur Banten dengan membawa hasil-hasil bumi.
"Setiap seba, mereka masyarakat Baduy akan membawa hasil pertanian ladang, seperti gula merah, pisang dan petai," kata Asep.