Sukses

Ciri-ciri Taksi Ilegal di Makassar

Dari 1.000 taksi yang beroperasi di Makassar, polisi mengamankan 300 taksi ilegal.

Liputan6.com, Makassar - Pengunjung atau wisatawan yang datang ke Makassar diminta hati-hati memilih sarana transportasi umum taksi. Sebab, taksi-taksi ilegal masih beroperasi.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Dirlantas Polda Sulselbar, AKBP Grendie Teguh, mengingatkan masyarakat yang berkunjung di Kota Makassar untuk cermat dan cerdas memilih taksi yang akan ditumpangi.

Dari 1.000 unit lebih taksi yang beroperasi di Kota Makassar, Ditlantas Polda Sulselbar mengamankan 250 hingga 300 unit taksi ilegal karena mengantongi dokumen palsu.

"Dalam aksi penertiban pengguna jalan selama dua minggu," kata Grendie kepada Liputan6.com, di Makassar, Jumat (19/2/2016).

Menurut Grendi, dari 12 perusahaan armada taksi yang terdata pada Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Organda, hanya 7 perusahaan armada taksi yang terdata pada Dirlantas Polda Sulselbar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Marimin Tahir mengaku menyerahkan sepenuhnya polisi menindak armada taksi yang tidak terdata di Dirlantas Polda Sulselbar.

"Hanya izin tertentu yang kami atur, tapi kalau sudah melanggar apalagi di jalan raya. Hal itu sudah jadi ranah kewenangan polisi," kata Tahir.

Dari pantauan Liputan6.com, operator taksi ilegal sudah menawarkan jasanya kepada penumpang sejak turun dari pesawat dan mulai menginjakkan kaki keluar dari terminal kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin.

Aksi agresif mereka ditengarai untuk mengidentifikasi taksi ilegal. Taksi ilegal itu umumnya menggunakan mobil-mobil niaga. Ciri lain taksi ilegal itu tak ada nomor lambung pengemudi dari sebuah perusahaan armada taksi resmi.

"Jumlahnya 200 unit lebih di bandara, semuanya bisa dinego dengan aturan wilayah yang akan dituju oleh penumpang," kata Memet, sopir taksi rental Bandara Sultan Hasanuddin.

Video Terkini