Liputan6.com, Denpasar - Seorang narapidana asal Rusia ditemukan tewas di kamarnya di Lapas Klas IIA Kerobokan, Denpasar. Anton Pudikov ditemukan tergeletak di lantai kamar mandinya oleh rekan sesama sel.
Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Arta, mengatakan teman satu sel korban yang berkewarganegaraan Belanda mendengar ada suara benda terjatuh.
"Kemudian saksi bangun dari tempat tidur melihat di tempat tidur korban tidak ada orang. Terus dilihat ke lantai, korban sudah dalam keadaan tertidur di lantai dan dalam keadaan muntah-muntah," kata Kompol Wayan Arta, Selasa 23 Februari 2016.
Teman-teman korban satu blok yang juga berkewarganegaraan asing sempat memberikan pertolongan karena korban masih bernafas meski lemah.
"Saksi John Harn sempat mengambil sendok dimasukkan ke mulut korban dengan tujuan untuk memperlancar pernapasan. Selanjutnya, bersama seorang rekannya, saksi mengangkat tubuh korban ke tempat tidur. Setelah itu, kembali dilakukan pengecekan, korban masih bernapas," imbuh Wayan Arta.
Baca Juga
Tidak lama setelah dibaringkan, korban yang divonis 5 tahun 1 bulan dalam kasus narkoba ini, muntah darah. Rekannya pun berupaya memberikan pertolongan dengan nafas buatan.
"Rekan korban mencoba memberi napas bantuan dengan cara memompa atau menekan dada korban. Setelah dipegang kaki korban sudah dalam keadaan dingin dari mulut dan hidung tidak ada napas lagi," ujar Wayan Arta.
Beberapa saat kemudian, tim medis Lapas Kerobokan datang ke kamar korban di Wisma Bedugul. Pria yang menjalani vonis pidana sejak 23 Januari 2013 itu dinyatakan meninggal dunia pukul 01.57 Wita, Selasa (23/2/2016).
"Untuk memastikan, kemudian diberitahukan kepada perawat Kadek Lisna Susanti dan mengecek nadi tangan korban sudah tidak berdenyut. Kemudian dilaporkan kepada dokter dan mengecek korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Wayan Arta.
Jasad korban disemayamkan di kamar jenazah RSUP Sanglah, Denpasar. Sebab, masih menunggu keluarganya datang ke Indonesia. "Sudah lama korban tidak pernah dijenguk oleh keluarganya," pungkas Wayan Arta.