Sukses

Mampu Pelet Gadis, Tentara Gadungan Justru Terjerat Penggelapan

Seragam yang dipakai tentara gadungan itu dicuri dari Markas Yonif 712 Raider.

Liputan6.com, Manado - Seorang warga yang indekos di Desa Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, berinisial YS atau Yanto (29) mampu memikat dua gadis dengan seragam dan ilmu hitamnya. Satu di antaranya bahkan tengah berbadan dua.

"Kalau lihat wanita, saya minta kenalan dan bilang kalau saya tentara. Saat ketemu mereka, saya selalu pakai seragam. Yang satu sudah hamil," ujar Yanto.

Lelaki asal Timor Leste itu mengatakan ilmu hitam untuk memelet para gadis juga membuatnya kebal. Ilmu itu dipelajarinya di Tobelo. Ilmu itu pula yang dimanfaatkannya untuk mewujudkan cita-cita sebagai 'tentara'.

"Saya ingin jadi tentara, tapi tak bisa. Makanya, saya jadi tentara gadungan," ucap Yanto.

Yanto mengaku seragam yang dikenakannya dicuri dari Markas Yonif 712 Raider di Kelurahan Teling, Manado. "Selain seragam, saya juga ambil sangkur dan sepeda," imbuh residivis kasus penggelapan itu.

Tapi, bukan kasus asmara yang mengantar Yanto ke penjara. Penangkapan tentara gadungan itu justru bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada anggota dari Yonif 712 Raider bernama Kristianto yang menggelapkan sepeda motor.

Saat warga yang kehilangan motor itu ditunjukkan foto semua anggota, ia tak mengenalinya. Begitu pula saat dihadapkan dengan Kristianto asli.

"Namun tak ada satu pun yang mirip pelaku. Kami pun mulai curiga," ujar Sertu Farhan, anggota BA Intel Yonif 712 Raider.

Tak ayal, TNI pun mulai mencari dan berhasil menemukan tentara gadungan itu di Jailolo setelah ia menggelapkan mobil milik warga lainnya. Kasus penipuan terakhir itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Di sana (Jailolo), ia berhasil ditangkap anggota TNI juga karena curiga gayanya yang tak seperti anggota TNI sungguhan. Sebab, saat bertemu anggota TNI lain, ia tak hormat. Padahal kalau ketemu atasan pangkat lebih tinggi itu harus hormat," jelas Farhan.

Kapolresta Manado Kombes Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan tentara gadungan itu akan diproses. "Kami masih akan lakukan penyelidikan lebih lanjut akan aksi kejahatan pelaku lainnya," ujar Marsidi.