Liputan6.com, Palembang - Keberanian pemerintah kota (pemkot) Palembang, untuk segera menggusur lokalisasi di Kampung Baru, di Lorong Teratai, Jalan Kolonel H Burlian, Kilometer 6,5 masih dipertanyakan.
Karena sampai saat ini, rencana yang sudah digembar-gemborkan sejak, beberapa bulan lalu itu, belum dilakukan. Tidak jelas alasannya, kenapa penggusuran lokalisasi itu tidak pernah dijalankan.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan relokasi ataupun penggusuran lokalisasi di tiap daerah diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.
Baca Juga
Baca Juga
"Saya serahkan kepada masing-masing kepala daerah, yang menyangkut kebersihan, ketertiban dan keamanan. Soal itu (lokalisasi Kampung Baru) tanyakan kepada Walikota Palembang," ujar Tjahjo di Palembang, Sabtu (27/2/2016).
Namun ternyata, tanggapan berbeda disampaikan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, saat ditanyakan tentang kesiapan penggusuran lokalisasi Kampung Baru tersebut.
"Nanti kita bicarakan lagi. No Comment dulu ya," ujar Harnojoyo.
Sebelumnya, Kapolres Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto, sudah memberikan sinyal baik untuk penggusuran lokalisasi Kampung Baru Palembang.
Namun pihaknya masih menunggu adanya permintaan dari pemkot untuk melakukan penertiban di daerah tersebut.
Advertisement