Liputan6.com, Medan - Bayi Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae di Medan Zoo dinyatakan meninggal diduga akibat lahir prematur. Hewan langka ini lahir dengan proses persalinan normal pada Kamis, 18 Februari 2016 lalu.
Dokter hewan yang bertugas di Medan Zoo, Sucitrawan, mengatakan bayi Harimau Sumatera dari pasangan pejantan Anhar dan betina Si Manis ini meninggal secara prematur karena masa kehamilan yang kurang dari 115 hari, masa kehamilan normal seekor harimau.
"Bayi harimau ini lahir terlalu cepat saat kita hitung. Kita ketahui Si Manis hamil pada November tahun lalu, kemudian melahirkan Februari 2016, itu terlalu cepat. Ukuran bayi harimau juga terlalu kecil," kata Sucitrawan, Minggu (28/2/2016).
Baca Juga
- Anak Dimakamkan, Istri Polisi Pemutilasi Nyanyi Pelangi-pelangi
- Polisi Pemutilasi Anak Kandung Terancam Hukuman Mati
- Pelajar Korban Guru Cabul Dibayar Rp 20 Ribu Tiap Jaga Warung
Sebelum kematian pada hari Jumat, 26 Februari kemarin, Sucitrawan menyebut bayi harimau masih disusui oleh induknya, Si Manis. Kemudian diketahui meninggal oleh seorang penjaga Medan Zoo dengan kondisi yang masih bagus, dan belum mengeluarkan bau.
"Kedua induk berusia 18 tahun, di mana rata-rata panjang usi harimau jika di hutan berkisar 17 tahun, ini menjadi faktor juga, kemudian saat lahir berat bayi harimau juga tidak seperti diharapkan," jelas Suci.
Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan BBKSDA Sumut Suyono menyebutkan, pihaknya telah diberitahu secara langsung terkait kematian bayi harimau.
"Kita mengirimkan orang untuk menyaksikan langsung otopsi yang dilakukan pihak Medan Zoo. Karena kita sedang gencar menambah populasi satwa liar dilindungi," ucap Suyono.