Liputan6.com, Melawi - Kapolres Melawi AKBP Cornelis M Simanjuntak mengatakan Brigadir Petrus Bakus, polisi pemutilasi dua anak kandungnya, baru naik pangkat pada Januari 2016. Selama bertugas, Bakus tidak dibekali pistol karena beban kerjanya memang tidak memerlukan senjata api.
"Yang bersangkutan menjadi polisi di Sat Intelkam. Dia bentukan intel organik. Dia naik pangkat Brigadir sejak Januari 2016. Sebelumnya, dia pangkatnya Briptu," ujar Cornelis, usai mengikuti upacara bendera di SMPN 1 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Senin (29/2/2016).
Cornelis menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Petrus Bakus akan dilakukan setelah gelar prarekonstruksi, Minggu, 28 Februari 2016. Namun, ia belum bisa memastikan waktunya karena BAP masih terus dievaluasi.
Di samping itu, kondisi pelaku masih labil. "Kita belum bisa memastikan ada unsur kesengajaan dari anggota kami (Bakus). Dia masih labil jiwanya. Itu terlihat dalam pertemuan dengan kami," kata dia.
Baca Juga
Dalam gelar prarekonstruksi kemarin, polisi menemukan parang sebagai alat yang digunakan Bakus untuk memutilasi kedua anaknya, Fabian (5) dan Amora (3). Namun, polisi belum bisa memastikan apakah parang itu baru dibeli atau sudah lama.
"Masalah perencanaan, belum ditemukan. Ini masih diselidiki terus... Ini ending-nya lewat pemeriksaan," imbuh Cornelis.
Cornelis menegaskan pemeriksaan terus-menerus dilakukan kepada Brigadir Petrus Bakus guna mengungkap kasus tersebut. Ia menyebut, kasus tersebut harus segera diselesaikan.
"Kita berupaya secepatnya untuk kasus ini. Kita nggak mau berlama-lama. Kemudian keterangan supaya nanti kita koordinasi dengan Kejaksaan. Sekarang dia masih labil. Motifnya belum ditemukan," ujarnya.
Petrus Bakus diketahui memutilasi kedua anak kandungan pada Jumat, 26 Februari 2016, pukul 00.15 WIB. Kepada komandannya, ia mengaku pembunuhan itu dilakukan berdasarkan bisikan yang didengarnya sebagai perintah Tuhan.
Ia juga sempat akan membunuh istrinya, Windri. Namun, Windri lolos karena ia berhasil kabur. Atas tindakan kejinya, ancaman hukuman mati menanti Petrus Bakus.