Liputan6.com, Padang - Jaringan prostitusi anak baru gede (ABG) di bawah umur di Padang, Sumatera Barat, memanfaatkan Blackberry Messenger (BBM) untuk bertransaksi.
"Sebelum bertransaksi, mereka sepakati dulu tempat, termasuk tarif, lewat jaringan BBM," kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi pada Liputan6.com, di Padang, Senin (29/2/2016).
Berdasarkan pemeriksaan tersangka dan saksi, kata Syamsi, tarif harga yang dikenakan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Tarif itu disepakati sebelum mereka bertransaksi.
Syamsi menyebutkan, usia korban ABG dalam kasus itu berkisar antara 15 tahun hingga 22 tahun. Saat ini, korban sudah dikembalikan pada keluarga masing-masing.
Baca Juga
"Saat ini, kita belum sebutkan siapa pengguna jasa mereka karena masih dalam pengembangan kasus," kata dia.
Polisi sebelumnya menetapkan tiga nama sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni ABE, VINO dan SN. Mereka terancam Pasal 76 I dan Pasal 86 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka juga diancam melanggar Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Adapun saksi dan korban dalam kasus tersebut, yakni VN (15), PR (16), FJ (20), SP (22), RDY (22), H (23). Saat penangkapan pekan lalu, polisi menyita uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi dan empat unit ponsel.