Liputan6.com, Semarang - Polrestabes Semarang memeriksa sejumlah orang dari sebuah kantor lembaga pembiayaan di kota tersebut. Mereka diperiksa karena jaringan wi-fi yang mereka gunakan.
Nama wi-fi mereka dinilai bersifat menantang dan meresahkan. Nama-nama yang dipakai adalah "Perakit Bom", "ISIS Tembalang", dan "Tidak Takut Polisi".
Sebelum memeriksa sejumlah orang, polisi menyelidiki jaringan tersebut yang terdeteksi berasal dari Jalan Tusam Timur, Banyumanik, Kota Semarang. Alamat tersebut merupakan sebuah kantor lembaga pembiayaan dan indekos.
Baca Juga
Usai diperiksa, semua komputer di tempat tersebut langsung diberi garis polisi. Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Sat Intelkam bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
"Kan, yang mempunyai pelacakan alat wi-fi itu Krimsus," kata sumber Liputan6.com, Semarang, Rabu (2/3/2016).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKB Sugiharto mengakui adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Mereka masih berstatus sebagai saksi terkait wi-fi dengan user name meresahkan tersebut.
"Ada dua orang yang kita mintai keterangan. Bukan ditahan, tapi diperiksa. Kami mengmbau masyarakat agar tidak khawatir. Kami sudah lakukan penanganan secara cepat," kata Sugiharto.