Liputan6.com, Pontianak - Presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan pembuatan sekat kanal untuk mencegah kebakaran lahan. Sebagai langkah pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat menargetkan seluruh parit di kota tersebut terbebas dari bangunan di atasnya.
Â
Wali Kota Pontianak Sutarmidji meminta camat dan lurah mulai menyosialisasikan hal tersebut dengan melayangkan surat kepada pemilik bangunan yang ada di atas parit.
"Target kita, tahun ini seluruh parit-parit tidak ada lagi bangunan di atasnya dalam bentuk apapun," kata Sutarmidji, Rabu, 2 Maret 2016, melalui siaran pers.
Dia menyatakan bangunan-bangunan yang didirikan di atas parit jelas melanggar aturan. Pemkot berhak membongkarnya tanpa harus memberi ganti rugi.
Meski demikian, pemkot menyiapkan bantuan kepada warga yang bangunannya dibongkar berupa uang untuk menyewa rumah selama setahun. Bagi warga yang memiliki lahan atau tanah di lokasi lainnya, pemkot akan mendanai pembangunan rumah senilai bantuan untuk rumah tidak layak huni.
Baca Juga
"Itu solusi yang kita berikan bagi mereka. Kita tidak bisa mengganti ruginya karena dari sisi aturan tidak dibenarkan. Masa tanah negara kita mesti bayar?" kata Sutarmidji.
Target utama penertiban adalah seluruh bangunan yang ada di atas Parit Tokaya. Tercatat tujuh saluran primer yang terakses ke Sungai Kapuas dan harus terjaga.
Tujuh saluran primer itu adalah parit Sungai Raya Dalam, Parit H Husin, Parit Perdana - Media, Parit Tokaya, Diponegoro, Sungai Jawi.
"Ketujuh saluran primer itu kalau sudah mantap, harus terkoneksi dengan baik, dihubungkan antara satu parit dengan parit lainnya," kata dia.
Ke depan, ia berharap setiap ujung parit-parit itu harus memiliki pintu air. Sebab, pintu air berfungsi mengatur air supaya tanah gambut yang ada di Sungai Raya Dalam, Perdana Dalam, Parit H Husin Dalam dan wilayah gambut lainnya tidak akan kering ketika musim kemarau tiba.
"Pada saat kemarau, pintu air itu ditutup sehingga air tetap tersedia. Insya Allah dengan sistem pintu air itu tidak akan terjadi kebakaran pada lahan gambut di Kota Pontianak," ujar Sutarmidji.
Wali Kota Sutarmidji menyatakan infrastruktur atau saluran-saluran primer itu sudah tersedia. Namun, masih perlu dibenahi dengan penurapan.
Kendati biaya yang dibutuhkan untuk penurapan tidak begitu besar, persoalannya terletak pada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kota. "Yang menjadi kewenangan Pemkot akan kita selesaikan," ujar dia.
Pasang CCTV
Sutarmidji mengatakan, Pontianak sudah menerapkan smart city dan berhasil meraih penghargaan sebagai kota cerdas peringkat 4 nasional. Untuk semakin memantapkan sebagai smart city, pihaknya menjalin kerja sama dengan PT Telkom.
Setelah sebelumnya Pemkot meluncurkan e-kecamatan dan e-kelurahan, yakni pelayanan kecamatan dan kelurahan berbasis online, saat ini pihaknya tengah memasang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik di Kota Pontianak.
"Ruang kontrolnya di sebelah ruang kerja saya juga tengah disiapkan untuk memantau kondisi kota termasuk taman-taman, jalan-jalan utama, pasar-pasar, sekolah dan lainnya. Tahun ini selesai," kata dia.
Â
Ia belum bisa memastikan jumlah CCTV yang dipasang, namun pemasangan CCTV itu juga melibatkan partisipasi dari pihak swasta. Hal itu dilakukan, selain keterbatasan anggaran Pemkot, supaya ada percepatan dalam penyediaan sarana CCTV untuk memantau sudut-sudut kota melalui layar monitor.
"Sehingga tercipta kondisi keamanan kota yang berdampak pada kondusivitas investasi dan aktivitas pelaku usaha di Kota Pontianak yang semakin baik," kata Midji, sapaan akrabnya.
GM Witel Kalbar, Bayun R Rohadi, menjelaskan, sebuah kota termasuk kategori smart city apabila tiga komponen yang ada di kota ini sudah memanfaatkan i-city dalam keseharian. Komponen pertama adalah pemerintahan, kedua dunia pendidikan dan ketiga dunia usaha.
"Salah satu bentuk kerja sama yang sudah dimulai yakni e-kelurahan. Berikutnya kami sedang mengusulkan pemasangan CCTV di sudut-sudut kota," ujar Bayun.
Selain itu, pihaknya juga tengah merancang comment room, yakni sebuah aplikasi yang digunakan untuk menyampaikan laporan kepada Pemkot Pontianak terkait kondisi atau permasalahan yang terjadi di Kota Pontianak dengan mudah dan cepat. Melalui comment room diharapkan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat terjalin lebih baik.
"Misalnya, kita akan buat aplikasi berbasis android atau iOS sehingga masyarakat Pontianak cukup melaporkan apa saja permasalahan yang ditemukan di lingkungan sekitarnya hanya dengan perangkat gadget atau smartphone," ujar Buyan.
Advertisement