Liputan6.com, Surabaya - Seorang narapidana kasus narkoba yang ditahan oleh Polrestabes Surabaya mendapatkan hidayah masuk Islam saat dirinya berada di dalam penjara.
Setelah resmi berpindah agama, Jefry langsung mempersunting pacarnya, Melisa yang baru tiga hari juga menjadi seorang mualaf. Ijab kabul pun dilaksanakan di Masjid Baitul Rahman Mapolrestabes, Surabaya.
"Saya dapat hidayah masuk Islam saat berbincang dengan teman saya di dalam sel penjara," kata Jefry kepada Liputan6.com di hadapan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (3/3/2016).
Ijab kabul dilakukan dengan bahasa Indonesia dan langsung dipimpin oleh seorang penghulu dari Dukuh Pakis, Surabaya, Sunar serta disaksikan oleh anggota penyidik Polrestabes Surabaya, Rozid Budioro.
Baca Juga
"Mudah-mudahan dengan dilaksanakan pernikahan ini, Allah meridai kedua mempelai dan mereka berdua bisa menjadi keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warohma," ujar Rozid.
Hal senada juga disampaikan Kassubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar. menuturkan sebelum ketangkap Polisi, Jefry dan Melisa memang sudah mempunyai rencana untuk menikah.
"Baru 2 minggu di dalam penjara, Jefry memutuskan pindah agama dan dilanjutkan oleh pacarnya Melisa. Sehingga pernikahan mereka dilakukan secara Islam," tutur Kompol Lily.
Saat disinggung mengenai malam pertama kedua mempelai, Lily menjawab bahwa pihaknya tidak menyiapkan tempat khusus.
"Jadi setelah ijab kabul, tersangka Jefry dikembalikan ke penjara. Dan kami tidak menyediakan bilik khusus untuk malam pertama mereka berdua," pungkas Lily.
Â
Advertisement
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.