Liputan6.com, Bengkulu - Beredarnya informasi salah seorang pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang melakukan perbuatan kumpul kebo membuat kalangan politisi daerah itu meradang.
Mereka secara tegas meminta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti untuk segera memecat pejabat yang diduga melakukan ulah tidak senonoh itu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali mengatakan, informasi itu harus didukung data dan fakta, jika perlu Inspektorat daerah harus menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Sebaiknya masukan yang disampaikan kepada gubernur sebelum dieksekusi bisa lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika sudah mendapatkan nama dan institusi nya, beberkan rekam jejak orang itu," kata Tantawi di Bengkulu (7/3/2016).
Baca Juga
Perbuatan amoral ini, tidak diperkenankan bagi seorang pejabat saat masih menduduki jabatannya, apalagi seluruh pejabat eselon I hingga IV di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menandatangani Pakta Integritas.
"Artinya kesalahan apapun terkait perbuatan amoral termasuk kumpul kebo adalah pelanggaran berat," tegas Tantawi.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti berjanji akan menindak dan memecat pejabat yang berbuat amoral dan dalam 100 hari pemerintahannya akan melakukan pembersihan dan penataan birokrasi secara serius.
"Tidak ada tempat bagi para pelanggar Pakta Integritas, silahkan mereka memilih, mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat," tegas Ridwan Mukti.