Liputan6.com, Medan - Sebanyak 654 petugas gabungan dari Polresta Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggerebek Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Minggu dini hari tadi.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dalam penggerebekan tersebut ditemukan narkotika beserta alat hisap sabu dan sejumlah senjata tajam.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa handphone yang diduga kerap digunakan penghuni Rutan untuk melakukan tindak kriminal, seperti diantaranya penipuan dan peredaran narkotika.
Baca Juga
"Semua blok kita sisir semua. Tak ada satu pun yang terlewatkan," kata Mardiaz, Minggu (13/3/2016).
Mardiaz mencium adanya peredaran narkotika yang dikendalikan dari Rutan berdasarkan hasil temuan selama ini.
“Dengan adanya temuan-temuan seperti ini, kita bersama dengan BNN Provinsi Sumut akan terus melakukan penggerebekan di sejumlah rutan dan lapas di Kota Medan,” kata Mardiaz.
Advertisement