Liputan6.com, Makassar - Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian memulangkan sekelompok orang asal Polewali Mandar (Polman) yang hendak menyebarkan paham sesat karena mengajak orang untuk menikahi jin agar bisa kaya.
Berdasarkan penelusuran, polisi menemukan fakta-fakta menarik dari Ketua Lembaga Amanah Amaliah Alallahi (LAAA), A Nalloi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, A Nalloi pernah mendatangi Kepala Desa Segerang, Suburi, sekitar awal 2015.
Baca Juga
Kepada Kepala Desa itu, A Nalloi mengajukan proposal organisasi LAAA dengan menggunakan alamat rumah orangtuanya di Dusun 1 Desa Segerang, Polman, Sulbar.
Dalam proposal itu tercantum susunan pendiri lembaga, yakni RM Ahmad, SH Ali, AB A Thalib, Andi Nalloi, Andi Putra Alamsyah, Bunda Rizki, dan Putra Ahmad AKJ.
"Di Polman, lembaga ini belum sempat memiliki pengikut meski pertama berdiri di sana. Tak ada warga setempat yang menjadi anggota atau pengikut; serta belum pernah sekali pun organisasi tersebut melaksanakan kegiatan di Desa Segerang, Kabupaten Polman," ujar Barung kepada Liputan6.com, Senin (14/3/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
Â
Berdasarkan wawancara kepada Salmah dan Fatimah, saudara kandung Ketua LAAA, terungkap jika A Nalloi sudah empat tahun tak pulang ke rumah.
Lelaki itu diusir keluarga karena sering menggadaikan barang dan sawah keluarga. Selain itu, kedua saudaranya menganggap Nalloi memiliki gangguan mental.
"Setelah diusir oleh pihak keluarga, A Nalloi kemudian mengungsi ke rumah kerabatnya di Kota Palopo, Sulsel. Namun di sana, ia kembali diusir karena dianggap memiliki gangguan mental," ucap Barung.
Tak hanya itu, ujar Barung, polisi juga menemukan bahwa Nalloi yang sering disapa dengan nama Kadir sering membicarakan tentang dana bantuan yang akan diterima dari lembaga yang dipimpinnya. Namun, warga tak pernah menggubrisnya karena Nalloi dianggap memiliki gangguan jiwa.
"Hingga saat ini, keberadaan A Nalloi tidak lagi diketahui pihak keluarga maupun warga sekitar. Sementara, arsip berupa proposal organisasi Lembaga Amanah Amaliah Alallahi dari Desa Segerang, Kabupaten Polman, telah diambil untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutur Barung.
Aliran sesat pimpinan Nalloi terkuak saat hendak disebarkan di Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulsel. Ajaran itu menyebutkan perkawinan antara jin dan manusia dapat menghindarkan dari kemiskinan.
Saat diinterogasi, mereka mengaku dari Lembaga Amanah Amaliah Alallahi yang hendak menyebarkan ajarannya agar masyarakat bisa terhindar dari bala dan kemiskinan dengan cara mengawinkan manusia secara gaib atau dengan jin.
Setelah berembuk dengan tokoh agama setempat, polisi menyimpulkan ajaran yang dibawa ke-10 orang itu tidak benar. Mereka kemudian dipulangkan kembali ke kampungnya di Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulbar.