Sukses

Kasus Warga Tewas di Kandang Sapi, Keluarga Blokir Jalan

Polisi berharap keluarga pencuri ternak yang tewas percaya proses hukum kepolisian.

Liputan6.com, Makassar - Tak terima anggota keluarganya tewas dihakimi warga karena kedapatan hendak mencuri ternak sapi, ratusan anggota keluarga pelaku men-sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memblokade jalan poros Takalar-Makassar.

Aksi itu berlangsung tepatnya di lingkungan Manongkoki, Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 22.00 Wita, Kamis, 17 Maret 2016. Lantaran aksi tersebut, suasana Kabupaten Takalar sempat mencekam.

Wakapolda Sulselbar Brigjen Gatot Edy Pramono turun langsung menuju Kabupaten Takalar. Aksi penutupan jalan dan sweeping KTP berlangsung selama sejam lebih.

Kapolres Takalar AKBP Darwis Rincing mengatakan aksi sweeping dan penutupan jalan raya oleh massa di jalan poros Takalar-Makassar itu buntut dari tewasnya terduga pencuri ternak, Muh Prawira Said, akibat dikeroyok warga karena terpergok hendak mencuri ternak sapi di Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

"Aksi penutupan jalan dan sweeping itu sempat memacetkan arus lalu lintas hingga ke perbatasan Makassar-Takalar dan kita sempat melakukan negosiasi dengan massa dan keluarga korban," kata Darwis, Jumat (18/3/2016).


Pihak keluarga korban menuntut kejelasan terkait dengan meninggalnya korban seiring isu yang berkembang. Isu menyebut korban meninggal akibat dihakimi warga setelah kedapatan mencuri sapi.

"Kita sudah berikan penjelasan bahwa kasus ini sementara dalam penyelidikan dan akan memeriksa tiga orang teman korban yang diduga terlibat dalam pencurian sapi untuk dikorek keterangannya apa yang terjadi saat dia bersama korban kepergok warga," kata Darwis.

Wakapolda Sulselbar berharap pihak keluarga korban untuk mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami juga akan menurunkan tim khusus untuk mem-back up Polres Takalar dalam pengungkapan kasus ini," kata Gatot.

Sebelumnya, Muh Prawira Said bin Said (Daeng Eca) tewas setelah dihakimi warga saat kedapatan hendak mencuri sapi warga di Dusun Lamangkia, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupatenb Takalar, Kamis subuh, 17 Maret 2016.

Kejadian berawal saat Daeng Eca masuk ke kandang sapi milik Muda Daeng Pata (45). Ia terlihat hendak menarik sapi diam-diam keluar dari kandangnya. Namun, aksi itu dipergoki tetangga korban, Sangkala, yang sebelumnya melihat gerak-gerik pelaku dari balik jendela rumahnya.

Sangkala lalu menelepon pemilik sapi yang kemudian menelepon beberapa warga sekitar. Akhirnya, sekelompok warga mengepung pelaku yang belum sempat berlari jauh dari kandang.

Saat dikepung warga, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah badik dari sarungnya dan mengancam warga. Karena tak sebanding dengan jumlah warga yang terus bertambah, pelaku akhirnya dikeroyok dan tewas di sekitar kandang sapi tersebut.

Adapun pelaku dievakuasi ke RSUD H Padjonga Daeng Ngalle, Kabupaten Takala. Sementara itu, barang bukti berupa sebilah badik, KTP, Kartu BPJS milik pelaku dan satu unit mobil Honda Mobilio bersama dengan STNK diamankan di Mapolres Takalar.