Liputan6.com, Medan - Joanda Pratama, terduga teroris yang ditangkap polisi dikenal tetangga sebagai anak yang pendiam dan taat beragama. Warga tidak menyangka Joanda ditangkap atas kasus terorisme.
Di Kota Medan, anggota jaringan Santoso alias Abu Wardah itu, tinggal di Jalan Garu II A nomor 57, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Pemuda berusia 28 tahun ini dikabarkan ditangkap Satgas Tinombala di Dusun Kamiase, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara (PPU) pada Kamis 17 Maret 2016.
Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas keterlibatan Joanda dengan kelompok Santoso di Poso.
Baca Juga
Di Kota Medan, Joanda tinggal dengan kakak laki-lakinya bernama Surya. Dari luar, rumah yang dijadikan toko tempat jual beli alat tulis tersebut terlihat biasa saja. Saat disambangi, penjaga toko yang enggan disebutkan namanya mengaku pemilik toko tidak ada di rumah.
"Iya ini rumahnya Joanda, dia tinggal sama abangnya di sini. Abangnya belum pulang, nggak tahu ke mana," ucap pria itu, Jumat 18 Maret 2016.
Sementara seorang tetangga bernama Indra Silaban mengaku mengenal Joanda. Dia kaget mendengar kabar jika Joanda ditangkap karena diduga terlibat terorisme.
"Nggak nyangka aja, padahal anaknya dingin kali kalau dilihat. Rajin salat, orangnya biasa aja, nggak aneh-aneh kalau di sini," kata Indra.
Tetangga lainnya, Sari Ayu mengatakan, Joanda dan Surya tinggal di Jalan Garu selama 2 tahun. Menurut dia, Joanda dan Surya adalah warga pendatang dan berasal dari Kabupaten Batubara.
"Mereka pendatang, dia sama abangnya nyewa di sini, nggak aneh-aneh tingkahnya. Rajin salat dia sama abangnya. Kami sering fotocopy di tokonya. Heran juga kalau katanya dia terlibat teroris," ucap Sari.
Advertisement