Liputan6.com, Makassar - Penyalah guna narkoba di Sulawesi Selatan didominasi tamatan Sekolah Dasar (SD). Fakta ini terungkap berdasarkan data yang dihimpun Polda Sulselbar tentang tindak penyalahgunaan narkoba di Sulsel selama triwulan 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera mengungkapkan, sebanyak 577 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rentang triwulan 2016.
Baca Juga
"Di mana dilihat dari segi pendidikan, tersangka didominasi tamatan SD ada 217 orang. Sedangkan tersangka yang tamatan SMP berjumlah 140 orang, tersangka yang berpendidikan setingkat SMA sebanyak 185 orang dan tersangka yang jenjang pendidikannya hingga setingkat perguruan tinggi (PT) ada 36 orang," ucap Barung kepada Liputan6.com, Sabtu (19/3/2016).
Advertisement
Namun tak bisa dipungkiri, lanjut dia, penyalahgunaan narkoba saat ini telah merasuki semua kalangan. Termasuk, orang yang memiliki pendidikan formal yang tinggi.
Baca Juga
Khusus lulusan SD, menurut Barung, mayoritas mengaku melakoni perbuatan haram itu lantaran sama sekali tak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dengan hanya berlatar belakang pendidikan tersebut.
"Apalagi, ada nilai besar yang dijanjikan ketika mereka melakoni menjadi pengedar narkoba," imbuh Barung.
Secara garis besar, menurut Barung, gejala penyalahgunaan narkoba dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya faktor letak geografi Indonesia, ekonomi, kemudahan memperoleh obat, keluarga dan masyarakat, kepribadian, serta faktor fisik dari individu yang menyalahgunakan narkoba.
"Jadi pemberantasan narkoba perlu perhatian serius dengan dibutuhkannya sinergitas bersama, baik Polri, TNI dan seluruh elemen masyarakat yang ada. Kejahatan narkoba akan dapat diberantas dengan peran serta masyarakat yang utamanya," tutup Barung.