Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dilaporkan ke Polda Jabar oleh Taufik Hidayat yang merupakan sopir omprengan, atau angkutan pelat hitam. Wali Kota yang akrab disapa Kang Emil itu diduga melakukan tindak penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan kabar tersebut saat dihubungi Liputan6.com melalui telepon selulernya.
"Benar ada laporan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Yang dilaporkan RK (Ridwan Kamil) yang merupakan Wali Kota Bandung," ucap Pudjo, Minggu (20/3/2016).
"Dari hasil laporan, terlapor (Ridwan Kamil) menampar korban. TKP-nya (tempat kejadian perkara) di Alun-alun Kota Bandung," imbuh dia.
Baca Juga
Pudjo mengungkapkan, laporan dilakukan Taufik Hidayat pada Jumat, 18 Maret 2016 lalu. "Laporan sudah dibuat dan sudah diserahkan kepada Dit Reskrim Um Polda Jabar," Pudjo menjelaskan.
Terkait laporan tersebut, Ridwan Kamil melalui akun Twitternya @ridwankamil, membantah telah menampar sopir angkot tersebut.
"Tdk ada pemukulan. ini ada preman maksa warga masuk mobilnya, kepergok walikota, mau kabur. sy dadah2 aja gitu?" tweet Ridwan Kamil melalui akun @ridwankamil, Minggu (20/3/2016).