Liputan6.com, Bandung - Polisi masih menyelidiki laporan Taufik Hidayat yang merupakan sopir omprengan atau kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atas dugaan penganiayaan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Dari hasil laporannya (Taufik Hidayat) seperti itu, diduga terlapor (Ridwan Kamil) menampar 3 kali dan memukul perut 2 kali dari keterangan pelapor," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono kepada Liputan6.com, Minggu (20/3/2016).
Pudjo pun menuturkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan terlapor. Menurut Taufik, saat itu ia tengah menaikkan penumpang di kawasan Alun-alun Kota Bandung, Jumat 18 Maret lalu.
Saat itu Ridwan Kamil datang menggunakan sepeda listrik dan menghampiri Taufik kemudian berdialog. "Ketika itu insiden (penamparan) tersebut terjadi dan membuat pelapor melapor ke Polda," Pudjo menjelaskan.
Kang Emil diduga telah menampar sopir tersebut sebanyak 3 kali. Terkait laporan tersebut, Ridwan Kamil melalui akun Twitter @ridwankamil, membantah telah menampar sopir angkot tersebut.
"Tdk ada pemukulan. ini ada preman maksa warga masuk mobilnya, kepergok walikota, mau kabur. sy dadah2 aja gitu?" tweet Kang Emil melalui akun @ridwankamil, Minggu 20 Maret 2016.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Ridwan Kamil ke Sopir Omprengan
Kepada polisi, sopir angkutan menyebut ditampar 3 kali dan dipukul perutnya 2 kali oleh Ridwan Kamil.
Advertisement