Sukses

Diabaikan, Solusi Ridwan Kamil untuk Sopir Omprengan

Mayoritas sopir omprengan bukan warga pemilik KTP Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Omprengan atau biasa dikenal sebagai 'angkot preman' adalah kendaraan pelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum. Keberadaan omprengan disorot tajam pasca-mencuatnya dugaan kasus penganiayaan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Pemerintah Kota Bandung memiliki pekerjaan rumah untuk menertibkan kendaraan itu karena banyaknya warga yang mengeluhkan aksi premanisme para sopir. Mereka biasa beroperasi dari Jalan Ahmad Yani (Cicaheum) hingga Alun-alun Kota Bandung.

Berbagai upaya telah dilakukan demi mengeliminasi keberadaan omprengan. Ridwan Kamil mengaku sempat menawari solusi jika berani meninggalkan pekerjaan sebagai sopir ilegal.

"Di pendopo saya ajak makan siang. Saya ngomong baik-baik bahkan pernah saya tawari pekerjaan yang bisa Pemkot Bandung lakukan. Saya tawarkan untuk mengurus taman kalau alasannya butuh makan dan sebagainya. Kita sudah sangat baik," kata lelaki yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Senin (21/3/2016).

Namun, usulan yang diajukan tetap diabaikan. Para pengemudi tetap membandel dan terus mengoperasikan kendaraannya. Ridwan Kamil bahkan menyebut para sopir angkot ilegal itu bukan penduduk Bandung asli.

"Secara statistik seringkali yang melanggar aturan bukan KTP Bandung. Orang mengambil ekonomi di Bandung, tapi mereka ini enggak peduli," tutur dia.

Emil menegaskan jika Pemkot Bandung terus berupaya mencari formula untuk menyelesaikan masalah angkot preman itu.

"Kita akan coba cari upaya tertibkan hal ini selamanya," ucap dia.

Terima Risiko

Ridwan Kamil mengatakan sikap tegas yang berujung pada pelaporan itu diterimanya sebagai risiko menegakkan aturan. Arsitek andal itu mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan warga Bandung terlindungi.

"Kalau sudah belasan kali, berulang-ulang masih begitu terus, kota ini mau dibiarkan dikuasai kekuatan preman seperti itu?" ujar Emil.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menganiaya Taufik Hidayat, sopir omprengan, saat insiden penghadangan itu berlangsung. Ia hanya memegang pipi Taufik karena pandangan matanya tidak fokus saat dinasihati.

Ia juga meyakini jika Taufik sudah belasan kali melakoni pekerjaan sebagai sopir angkot ilegal. Indikasi itu kuat mengingat saat kejadian, terdapat tiga mobil omprengan yang sedang mangkal bersamaan.

"Saya datang, dua pertama kabur, yang ketiga mau kabur cuma enggak sempat karena pintunya kebuka. Saya palangkan sepeda saya supaya dia tidak kabur," tutur Emil.

Ketika diperiksa, Taufik si sopir omprengan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Hal tersebut membuat Emil semakin geram.

"Waktu dicegat dia tidak bawa STNK," kata Emil.