Liputan6.com, Surabaya - Tosan, korban penganiayaan warga pro tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, menghadiri sidang lanjutan kasus pembantaian Salim Kancil di Ruang Sidang Cakra dan Candra Pengadilan Negeri Surabaya. Ia berniat mengontrol dan melihat langsung proses sidang tersebut.
Kepada Liputan6.com, Tosan mengungkapkan, penambangan pasir masih berjalan di daerahnya, tetapi di titik galian yang berbeda.
Ia menuturkan, penambangan itu tidak lagi di pesisir pantai yang sempat ditentang Salim Kancil, tetapi berpindah ke sekitar aliran sungai. Tepatnya, mulai dari kawasan Bagu, Pronojiwo dan Jambe.
Baca Juga
"Kata Pak Bupati itu ndak apa-apa asalkan ada izinnya. Kalau yang pesisir pantai tidak ada. Jangankan menggunakan alat berat, dengan cangkul saja kalau saya tahu pasti saya usir," kata Tosan, Kamis (24/3/2016).
Tosan menambahkan saat ini pun sedang berlangsung demo menolak tambang pasir. Meski begitu, ia mengaku tidak bersangkut paut dengan aksi demo tersebut.
"Saya kan ada di sini sekarang. Itu info yang saya terima dari sana (Desa Selok Awar-Awar). Saya nggak tahu yang demo siapa. Tapi kadang-kadang mereka membawa-bawa nama saya sebagai peluru," pungkas Tosan.
Advertisement