Sukses

Kisah Lelaki Sebatang Kara Bernama Rumah

Rumah adalah nama lelaki tunanetra yang tinggal di Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Lelaki tunanetra itu menyodorkan KTP-nya. Tertulis di kolom nama adalah Rumah. Ia adalah warga Jalan Bontoloe, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia memiliki kartu kendali beras miskin, program dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar.

Meski tertulis bekerja sebagai petani, Rumah tak pernah benar-benar bekerja. Ia hanya sempat bekerja serabutan membantu mengurusi empang tetangga, tapi berhenti setelah empang itu dijual pemiliknya pada 2012 lalu. Hidupnya semakin susah sejak istrinya memutuskan pergi.

Karena itu, Rumah hanya hidup sebatang kara. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan iba warga sekitar selama beberapa tahun terakhir.

"Saya memang buta sejak lahir, tapi yang bikin saya sakit hati karena istri saya pergi menikah dengan keluarganya," ujar Rumah kepada Liputan6.com, Kamis, 24 Maret 2016.


Meski begitu, Rumah masih memiliki rumah panggung sebagai tempatnya berteduh selama ini. Program pemerintah berupa rastra, sebutan beras yang ditujukan bagi warga miskin, juga diterimanya.

Bonus lain adalah ia dikunjungi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan bersalaman langsung. "Saya senang dikunjungi Wali Kota," ucap dia.

Rumah adalah satu dari 44.217 pemegang kartu kendali beras miskin di Makassar. Kartu itu dicetak untuk memastikan penyaluran rastra di Makassar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Menurut Kabid Pemberdayaan Ekonomi BPM Kota Makassar, Hapida, data penerima rastra--dulu disebut raskin--untuk tahun ini sama dengan tahun kemarin. Ia juga menegaskan tidak ada biaya dibebankan bagi pemegang kartu tersebut.

"Dan penerima raskin terbanyak ada di Kecamatan Tamalate, yakni 7449 orang. Sementara yang paling sedikit penerima raskinnya, yakni Kecamatan Ujungpandang, yang jumlahnya hanya 485 orang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Muh Yasir mengatakan setiap bulan sekitar 663.225 kilogram rastra dibagikan kepada yang berhak menerima atau senilai Rp 1.061.208.000. Rastra yang dibagikan memiliki enam kriteria, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat kualitas.