Liputan6.com, Jambi - Sebanyak 33 desa di Kabupaten Batanghari, Jambi, akan menjadi percontohan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan sistem pemilihan elektronik atau e-voting. Sistem itu merupakan pertama kalinya di Jambi dan yang ke-9 kalinya di Indonesia.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Batanghari, Adnan, tahapan Pilkades secara e-voting sudah masuk tahapan sosialisasi.
"Dalam tahapan (sosialisasi) ini, pelatihan teknis e-voting melibatkan pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukkcapil) dan Kantor Pelayanan Data Elektronik (PDE) dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Adnan di Jambi, Sabtu (26/3/2016).
Â
Baca Juga
Sosialisasi juga sudah disampaikan kepada seluruh camat, ketua BPBD serta kepanitiaan pilkades di masing-masing desa. Sistem itu dilansir secara serentak pada 22 Maret 2016 lalu.
Adnan mengatakan, pilkades serentak pada 21 Juli mendatang merupakan pilkades pertama yang seluruh anggarannya ditanggung APBD. Pelaksanaan sistem e-voting itu juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Ia menjelaskan, sistem e-voting memudahkan masyarakat dalam memilih. Selain itu, potensi angka kecurangannya lebih kecil dibandingkan dengan sistem pemungutan suara lewat kertas. Namun, peserta atau calon kepala desa yang dibatasi, minimal dua orang dan paling banyak lima orang.
"Untuk persyaratan calon, hampir sama dengan sebelumnya. Hanya saja ada beberapa syarat tambahan yang krusial dari daerah," kata Adnan.