Liputan6.com, Malang – Kalangan perbankan di Kota Malang, Jawa Timur diminta untuk tak melayani pengajuan pinjaman dari warga yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Puluhan ribu warga Malang hingga kini belum merekam data pribadi untuk e-KTP.
"Kami sudah mengirim surat ke seluruh perbankan di Kota Malang agar lebih memprioritaskan warga yang punya e-KTP," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, Metawati Ika Wardhani, Senin (28/3/2016).
Â
Ia menyatakan kebijakan itu bukan untuk mempersulit warga yang ingin mengajukan kredit atau menutup akses permodalan ke perbankan, melainkan strategi agar seluruh warga di Kota Malang mau mengurus e-KTP.
Â
"Mereka yang belum punya e-KTP kan pasti juga kesulitan mengurus administrasi lainnya, seperti keimigrasian dan administrasi lain," ujar Metawati.
Â
Baca Juga
Â
Dari 820 ribu penduduk Kota Malang, tercatat yang wajib memiliki e-KTP mencapai 565 ribu jiwa. Sebanyak 13 persen dari jumlah itu atau 73 ribu jiwa belum memiliki e-KTP. Mereka yang belum mengurus itu kemungkinan adalah warga yang sedang belajar atau bekerja di luar kota hingga di luar negeri.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan agar warga mau mengurus. Jemput bola dengan layanan di tingkat kelurahan sudah kami maksimalkan, tapi masih saja ada yang belum mengurus," papar Metawati.
Â
Pemerintah Kota Malang menargetkan pada tahun ini, semua warga telah merekam data untuk e-KTP. Melalui kebijakan imbauan perbankan tak melayani warga yang belum mempunyai e-KTP itu, diharapkan bisa mewujudkan target tersebut.