Liputan6.com, Pekanbaru - Kematian Angelika Boru Pardede dinilai tidak wajar. Berdasarkan hasil uji forensik pada jasad bocah 11 tahun itu ditemui adanya tanda kekerasan. Tim Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau menemukan adanya bekas seretan pada pakaian yang dipakai Angelika sebelum menghilang.
"Dari tanda di bajunya ada bekas seretan," ucap Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Riau Kompol Supriyanto, Rabu (30/3/2016).
Menurut Supriyanto, goresan atau bekas seretan di baju itu timbul akibat gesekan sesuatu benda. Temuan itu semakin menguatkan kesimpulan Angelika meninggal karena dibunuh.
Selain baju, Dokkes Polda Riau juga menemukan ketidakwajaran pada kondisi jasad yang ditemukan di Desa Pasir Putih, Kabupaten Kampar, pada 23 Maret itu. Menurut Supriyanto, jasad manusia tidak akan tinggal tunggal belulang dalam dua pekan. Pasalnya, proses pembusukan jenazah membutuhkan waktu lama.
"Normalnya, organ lunak pada tubuh manusia hilang memakan waktu lama. Tidak dua pekan," kata Supriyanto.
Baca Juga
Supriyanto menduga bahwa korban sempat mengalami kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia. Dugaan itu semakin menguat setelah muncul pendapat orangtua Angelika, Salomon Pardede, yang menyebutkan anaknya disiram pakai air keras sebelum dibunuh.
Meski begitu, Supriyanto menolak berspekulasi tentang hilangnya organ lunak, seperti daging, jantung, otak dan lainnya di jasad tersebut.
"Kalau adanya air keras, hingga saat ini belum ada ditemukan indikasi tersebut karena tidak ada organ lunak yang bisa dijadikan sampel," ucap Supriyanto.
Namun, Supriyanto menyatakan Angelika dibunuh sebelum akhirnya dibuang ke semak-semak di Jalan Lintas Timur KM 15, Kecamatan Siakhulu, Kampar.
"Kesimpulan saya, jasad tersebut dibunuh sebelum dibuang," kata Supriyanto.
Terkait pemeriksaan tengkorak dan tulang, tim forensik Dokkes Polda Riau belum menemukan adanya tanda-tanda pukulan benda tumpul atau kekerasan lainnya.
Sejauh ini, Dokkes Polda sudah mengumpulkan data antemortem. Uji forensik menyatakan pakaian, properti dan kacamata yang ditemukan di lokasi penemuan jasad merupakan milik Angelika sebelum dinyatakan hilang.
"Selanjutnya akan dilakukan pengiriman DNA setelah penyidik mengeluarkan Mindik (administrasi penyidikan ke Pusat Dokkes Mabes Polri di Jakarta," ucap Supriyanto.
Angelika Boru Pardede dinyatakan hilang sejak 9 Maret 2016. Pada 23 Maret 2016, jasadnya ditemukan di Jalan Lintas Timur Km 15, Kecamatan Siakhulu, Kampar, Riau.
Ayah Angelika, Salomon Pardede, merasa yakin jasad itu adalah anaknya. Dia juga menduga anaknya disiram air keras dengan melihat menghilangnya organ lunak pada tulang tersebut.
Salomon berharap penculik dan pembunuh Angelika segera ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku. "Semoga diberi kemudahan," kata Salomon.