Liputan6.com, Pekanbaru - H, seorang prajurit TNI yang bertugas di Batalion 132/Bima Sakti harus angkat kaki dari rumah dinasnya karena positif mengonsumsi narkoba. Tidak hanya H, keluarganya juga ikut diusir dari tempat mereka bernaung selama ini.
Sebelum diperintah angkat kaki, H terlebih dahulu menjalani pemeriksaan internal Danyonif 132/Bima Sakti Mayor Infanteri Nurul Yakin.
"Ini sebagai bukti keseriusan TNI untuk bersih-bersih dari peredaran barang terlarang itu," kata Mayor Nurul Yakin, Rabu 30 Maret 2016.
Nurul menjelaskan, seluruh prajurit dites urine pada Minggu, 27 Maret 2016. Hasil tes menunjukkan H positif mengonsumsi narkoba. Tindakan tegas diambil atas pelanggaran yang dilakukan H.
Nurul menyebutkan, semua properti pribadi milik prajurit TNI dan keluarganya itu sudah diangkut memakai truk dari lingkungan militer.
Baca Juga
"Tindakan tegas ini sebagai contoh bagi anggota Batalyon yang lain, serta memberikan efek jera kepada oknum anggota yang masih menggunakan narkoba secara sembunyi-sembunyi," ucap Nurul.
Selain H, masih ada tujuh prajurit TNI lainnya yang positif mengonsumsi narkoba. Dari tujuh prajurit itu, tiga di antaranya dari Batalion 132, satu orang dari Kodim Kampar, satu orang dari Kodim Pekanbaru, dan dua orang dari Batalion Kikavser Siak Hulu.
Â
"Yang diusir satu. Pasalnya, sebagian lainnya merupakan prajurit lajang dan sebagian lagi tidak tinggal di lingkungan kesatrian," Nurul beralasan.
Nurul menyatakan, pemberantasan narkoba di TNI merupakan perwujudan instruksi Panglima TNI tentang pembersihan internal dari bahaya narkoba.
"Ini (tes urine) akan dilaksanakan hingga Juni mendatang," ucap Nurul.
Sebelumnya, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Lodewyck Pusung juga memerintahkan kepada seluruh jajaran di wilayah Kodam I/Bukit Barisan untuk mengetes urine ini. Hal itu merupakan upaya bersih-bersih penyalahgunaan narkotika dalam tubuh prajurit TNI.