Liputan6.com, Pekanbaru - Sosok Ratu Es dalam film Narnia seakan menjelma pada diri EO alias Emi. Perempuan itu tega mengeksploitasi keempat anak kandungnya mengemis dengan target Rp 100 ribu sehari.
Bukannya insaf, ia malah bersumpah serapah setelah polisi menggelandangnya ke Mapolresta Pekanbaru, Jumat, 2 April 2016.
"Kalau tahu kayak gini, mending dibunuh saja waktu kecil. Bukannya berbalas budi, malah saya yang dimasukkan ke penjara," gerutu Emi usai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (4/4/2016).
Emi, warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, diduga memaksa anaknya meminta uang kepada warga atau mengemis di sejumlah lokasi di Pekanbaru. Di hadapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarif Hidayat dan Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto, Emi menggerutu tak karuan begitu melihat foto-foto anaknya.
"Itu dia, gara-gara dia. Dia sumber masalahnya sampai aku masuk penjara. Percuma kubesarkan kalau ini balasannya. Baik kubenamkan dia sejak kecil," ucap tersangka sambil menunjuk foto anaknya.
Melihat itu, Kapolresta Pekanbaru langsung menginstruksikan anggotanya untuk menggiring Emi masuk kembali ke dalam sel.
Baca Juga
Baca Juga
Kombes Aries menyebutkan, Emi sudah setahun memerintahkan anaknya meminta uang kepada warga yang melintas di jalan. Setiap anak ditargetkan membawa uang Rp 100 ribu.
"Kalau tidak sampai, tersangka melakukan kekerasan terhadap anaknya," sebut Aries.
Atas perbuatannya, Emi dijerat dengan tindak pidana eksploitasi anak serta kekerasan karena adanya unsur penganiayaan dan penggunaan senjata tajam. Saat dijemput, Eni menyembunyikan parang di balik punggungnya.
Sebelumnya, Emi dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru dari rumahnya di Jalan Nelayan, Jumat pekan lalu, setelah mendapat laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) wilayah Riau.
Emi dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa intensif. Empat anaknya juga dibawa. Selama diperiksa, Emi tidak mau duduk di atas kursi dan hanya bersedia diminta keterangan dari lantai.
Keempat anak Emi, masing-masing CRB (16), NAB (10), SAS (8) serta IB (6) sudah dievakuasi ke shelter milik Dinas Sosial dengan pengawasan langsung Komisi Perlindungan Anak untuk mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal. Mereka masih trauma dan mendapat pendampingan dari LPAI dan sejumlah anggota polisi wanita.
Kasus itu berawal dari kecurigaan guru anak Emi di sekolah karena sering melihat NAB dan kakaknya sering mengantuk. Keduanya bercerita sering mengemis hingga larut malam karena dipaksa orangtuanya.
Advertisement