Liputan6.com, Majene - Satuan gabungan Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap seorang pemuda karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Untuk menghilangkan barang bukti dari pemeriksaan, pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam jimat andalannya.
Saat digeledah, Amin (25) warga Jalan Langsat Lorong Polewali, sempat yakin sabu yang disimpannya tak bakal ditemukan oleh aparat gabungan Polres Majene karena sabu itu ditutupi dengan jimat.
"Pelaku ditangkap di Lingkungan Timbo-Timbo Kelurahan Pangali-ali Kecamatan Banggae, Majene, Sulawesi Barat. Barang bukti disimpan dalam jimatnya," ujar Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar BA kepada Liputan6.com, Rabu (6/4/2016).
Baca Juga
Jimat si pelaku itu berbentuk sabuk hitam dengan rajah bertulis arab yang biasa digunakan sebagaimana ikat pinggang.
Sonny mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya personil satuan Narkoba melakukan pembuntutan dari Kabupaten Polewali hingga pelaku berhenti di Lingkungan Timbo-Timbo untuk melakukan transaksi.
Selain di dalam jimat, polisi yang awalnya sempat kewalahan mencari barang bukti, akhirnya menemukan 1 paket kecil sabu di dalam ember.
Sonny juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega RR dengan nomor plat DP 2887 RD, sebuah handpone merek Samsung berwarna hitam merah, uang tunai sebesar Rp 338.000 serta sebuah jimat.
"Semuanya kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukas Sonny.