Liputan6.com, Pekanbaru - Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lepas dari peran pemain di luar penjara yang turut serta memasok barang haram itu.
Salah satu pemasok yang baru saja tertangkap adalah ibu rumah tangga berinisial NA alias NR, yang mencoba menyelundupkan sabu dengan menyembunyikannya di celana dalam yang dikenakannya.
NA berniat memasok sabu ke Lapas Bangkinang, Riau, karena suaminya di penjara di sana. Modusnya cukup nekat, dengan membungkus rapi barang haram itu dan diselipkan ke bagian organ vitalnya.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebutkan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga
"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan kurir yang diperintahkan tahanan yang tidak lain suaminya untuk membawa sabu tersebut," kata Guntur, Kamis (7/4/2016).
Suami tersangka sendiri berinisial JT. Nama ini merupakan tahanan dalam kasus narkotika.
NR awalnya berniat membesuk suaminya pada Rabu siang, 6 April 2016. Seperti biasanya, tidak ada kecurigaan petugas Lapas terhadap tersangka.
Setelah diizinkan masuk, tersangka mulai berjalan dengan aneh. Pemeriksaan kemudian dilakukan ke seluruh badan pelaku oleh petugas wanita.
"Hasilnya ditemukan bungkusan diduga narkotika di celana dalam korban bagian depan. Benda itu tersimpan di sana (dekat organ vital)," kata Guntur.
Adapun sabu yang disita berupa sebuah paket besar dan sebuah paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 9 gram.
"Pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya atas pemberitahuan suaminya JT yang ditahan di Lapas Bangkinang," jelas Guntur.
Kasus ini masih dikembangkan, termasuk menyelidiki keterlibatan sang suami, serta penyedia barang yang disebutkan suami tersangka.