Sukses

Ulama Aceh Sita Kancing Baju Bertulis Ayat Alquran

Kancing baju bermotif tulisan ayat Alquran dinilai bisa menyinggung umat Islam.

Liputan6.com, Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengamankan bahan motif kancing baju yang bertuliskan ayat-ayat Alquran. Hal itu dinilai bisa melukai perasaan umat Islam.

Wakil Ketua MPU Aceh Barat Ahmad Rifai mengatakan, kancing baju bermotif tulisan potongan ayat Alquran tersebut ditemukan pada salah satu usaha penjahit keluarga di Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI.

"Ada 20 butir kancing baju ini kita terima dari penjahit itu dan dia mengaku mendapatkan bahan dari toko penjualan di Jalan Nasional. Pembuatan motif demikian adalah bentuk pelecehan lambang yang dapat menodai perasaan umat Islam," ujar Ahmad di Meulaboh, dilansir Antara, Kamis, 7 April 2016.

Saat ini, barang bukti tersebut telah diserahkan ke MPU Aceh untuk ditindaklanjuti. Peredaran bahan itu akan dicegah di daerah-daerah lain.

Menurut Ahmad Rifai, ada kemungkinan bahan-bahan demikian sudah beredar di pasar daerah lain dengan adanya temuan di Kabupaten Aceh Barat. Sebab distributor bahan-bahan motif pakaian ini bersumber dari satu penyalur di luar Aceh.

Dia menandaskan, ayat Quran adalah lambang kesucian umat muslim. Jadi apabila disalahgunakan maka itu merupakan satu pelecehan.

"Kalau ini dibiarkan berarti kita tidak peduli dengan lambang kesucian kita jadi pelecehan, sama seperti terompet yang ada kertas bertulis sampul Quran. Ini sudah menodai perasaan umat Islam apalagi daerah kita yang berkomitmen melaksanakan syariat Islam," tegas Ahmad.

Ahmad Rifai mengimbau kepada masyarakat khususnya di Aceh yang melihat atau menemukan hal-hal demikian agar dapat melaporkannya kepada MPU agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum berdampak luas.

Kemudian MPU Aceh Barat menaruh harapan kepada MPU Aceh untuk menelusuri keberadaan bahan-bahan bermotif demikian yang tidak menutup kemungkinan juga beredar di daerah-daerah lain di Aceh.

"Apabila ini sudah beredar di Meulaboh, bukan tidak mungkin di tempat lain juga sudah beredar. Maka dari Banda Aceh kemarin meminta kejelasan lebih lanjut dari kita dan sudah kita turun tidak menemukan lagi barang demikian," kata Ahmad.

Video Terkini