Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin mantap menggarap pariwisata lewat budaya. Salah satunya adalah dengan membentuk desa budaya di setiap kabupaten. Yang menarik, pembuatan desa budaya itu diminati kaum muda Yogyakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono menyebutkan saat ini jumlah desa budaya di Yogyakarta mencapai 42 buah. Ia menargetkan DIY setidaknya memiliki 52 desa budaya yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota. Sebanyak 11 desa budaya di antaranya berada di Kabupaten Gunungkidul.
"Kenapa desa budaya karena karakter Yogya kan budaya. Ini embrionya desa wisata," ujar Umar di Kepatihan, Senin (11/4/2016).
Umar mengatakan tidak semua desa bisa disebut desa budaya. Untuk menjadi desa budaya diperlukan lima unsur yang terlibat, yaitu kepala desa, ketua desa budaya, kepala perwakilan, unsur PKK dan karang taruna.
Baca Juga
Desa tersebut harus mengajukan proposal ke pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah akan menyeleksi proposal tersebut sebelum memutuskan kelayakannya.
"Kita berharap ada desa di Gunungkidul. Namun yang membedakan adalah muda-mudi kita libatkan dalam desa budaya. Terlibat aktif sehingga potensi karang taruna mencerminkan potensi yang ada di situ," kata dia.
Umar mengatakan pelibatan anak muda dalam desa budaya itu baru dilakukan di Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo. Jika hasilnya bagus, proyek percontohan itu dapat juga dilakukan di daerah lain.
"Baru tahun ini melibatkan sample anak muda karang taruna di Gunungkidul dan Kulonprogo. Jika hasilnya ketemu, maka ini maping yang lebih bagus," ujarnya.