Sukses

Mempelai Pria Palsu Pernikahan Sejenis Jadi Buronan

Mempelai pria palsu pernikahan sejenis dijerat dengan pasal pemalsuan identitas.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus pernikahan sejenis perempuan dengan perempuan di Desa Sungai Beringin, Kabupaten Indragiri Hulu, Riauterus bergulir. Mempelai 'pria', Defrian Suryono alis Rio kini menjadi buronan Polres setempat.

Keberadaan pengantin jadi-jadian dengan panggilan perempuan Desi itu tengah dicari kepolisian. Dia diduga penyidik memalsukan identitas atau KTP bekerja sama sama dengan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berinisial HA.

"Untuk keberadaan Rio masih dicari, dia juga sudah ditetapkan tersangka bersama HA yang sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo, Selasa (12/4/2016).

Ari menyebutkan Rio alias Desi diduga meminta bantuan kepada HA alias Enggo untuk membuat surat palsu atau memalsukan surat.

"Adapun surat yang dibuat HA kemudian digunakan Defrian Suryono untuk menikahi Reni Hariyani pada 7 April 2016 di KUA Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu," sebut Kapolres.


Selama mendalami kasus ini, penyidik di Mapolres sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor dalam kasus ini, yaitu Kepala KUA Rengat Mistar Abdurahman.

"Mistar melapor pada 11 Maret 2016 dengan surat laporan bernomor 65/IV/2016 RESKRIM," sebut Ari.

Sebelumnya, Mistar sempat menikahkan pasangan Defrian dengan Reni pada tanggal tersebut. Kedok laki-laki jadian bernama asli Desi itu terungkap saat pasangan pengantin melakukan sesi foto.

Dengan terungkapnya kedok ini, Mistar langsung membatalkan pernikahan keduanya. Merasa tertipu, Mistar membuat laporan ke polisi.

Sebelumnya, Kepada Desa Sungai Beringi, Suwito juga merasa tertipu oleh Defrian. Dia dibawa oleh warga berinisial LK untuk membuat surat pengantar pembuatan identitas dan perubahan KK untuk pernikahan ke Kantor Disdukcapil.

Kepada Suwito, LK mengaku bahwa Defrian merupakan anak angkatnya yang selama ini bekerja di Batam, Kepulauan Riau.

Video Terkini