Liputan6.com, Cirebon - Front Pembela Islam (FPI) Cirebon menyatakan akan mencegah rencana kedatangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menghadiri acara Nada dan Dzikir pada Rabu (13/4/2016) malam di Keraton Kanoman Cirebon.
Koordinator Wilayah III FPI Jawa Barat Dede Irwan mengatakan penolakan FPI terhadap rencana kedatangan Dedi Mulyadi lantaran Bupati Purwakarta tersebut telah dianggap melakukan penistaan terhadap Agama Islam.
"Bagi kami semua Dedi Mulyadi itu sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Semua alim ulama se Jawa Barat dan Purwakarta tahu dan sudah melaporkannya ke Polda Jabar," tegasnya usai menggelar pertemuan di kediaman Patih Keraton Kanoman Cirebon Pangeran Raja Moch Qodiran, Rabu (13/4/2016).
Dia menegaskan pihaknya akan menggunakan berbagai cara untuk mencegah kedatangan Dedi Mulyadi. Namun, kata dia, penolakan tersebut tidak bermaksud mencegah terselenggaranya kegiatan ini.
Untuk itu, kata Dede, pihaknya akan menjaga dan mengawal kelancaran kegiatan Nada dan Dzikir. Namun, dengan syarat kegiatan tersebut terselenggara tanpa kehadiran Dedi Mulyadi.
"Kami juga masih menunggu proses dari Polda Jabar untuk segera memanggil dan memeriksa Dedi Mulyadi yang kami anggap menistakan agama Islam. Sudah ada keputusan MUI Purwakarta dan Jabar tapi memang belum keluar fatwa," katanya.
Baca Juga
Patih Keraton Kanoman Cirebon Pangeran Raja Moch Qodiran menyesalkan upaya pencegahan Dedi Mulyadi yang akan hadir di Keraton Kanoman.
"Ini kegiatan positif. Kami memanggil bapak Dedi Mulyadi harusnya dihargai bukan dicegah. Persoalan FPI yang menganggap Dedi Mulyadi menistakan Agama Islam itu urusan pribadi mereka jangan dibawa-bawa ke Keraton," sesal Patih Qodiron.
Dia pun belum dapat memastikan kehadiran Dedi Mulyadi di Keraton Kanoman Cirebon. Dia menegaskan, pihak keraton sangat terbuka untuk didatangi siapapun dengan latar belakang apapun. Salah satu fungsi keberadaan Keraton adalah sebagai pusat informasi, tempat berkumpul.
"Harusnya menjunjung tinggi nilai-nilai sejarah dan kehidupan bukannya mencegah atas nama agama. Keraton Kanoman juga pusat penyebaran ajaran Islam," jelasnya.
Terpisah Ketua Pelaksana Nada dan Dzikir Dedi Kampleng menyatakan agar masyarakat tidak terpancing isu yang dilontarkan sekelompok masyarakat secara sepihak.
"Ini negara hukum harus dibuktikan secara hukum. Islam juga punya majelis tertinggi yakni MUI. Toh belum ada fatwanya," tegas Dedi Kampleng.
Dia menegaskan pihaknya meminta FPI untuk tidak membuat resah masyarakat. Sebab, urusan penistaan Agama Islam bukan ranah Keraton Kanoman.
"Saya masih belum menjamin kehadiran Dedi Mulyadi. Tapi secara institusi Keraton Kanoman milik semua golongan dan siapapun boleh berkunjung dan silaturahmi. Jika ada upaya pencegahan apalagi dengan kekerasan ya kami juga bisa lebih keras," katanya.
Dari hasil pertemuan tersebut, panitia menegaskan agar pihak yang tidak suka dengan Bupati Purwakarta di Cirebon agar tidak datang ke acara yang digelar di Keraton Kanoman. "Lebih baik tidak datang daripada meresahkan warga," kata Dedi Kampleng.