Liputan6.com, Pekanbaru - Dari lima provinsi yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi karena tingginya angka korupsi, Riau berada di peringkat pertama. Menyusul daerah lainnya Aceh, Sumatera Utara, Papua, dan Papua Barat.
Seiring posisi itu, Riau menjadi target supervisi dari lembaga anti rasuah itu untuk menekan korupsi. Tidak hanya itu, KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran pejabat di Provinsi Riau dan pejabat di pemerintah kabupaten setempat dalam melaporkan harta kekayaan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Pekanbaru mengatakan, pencegahan ini dilakukan karena tingginya persentase korupsi di Bumi Lancang Kuning. Dari kasus rasuah yang ada, pelaku dari jajaran eksekutif mencapai 50,75 persen dan legislatif 34,43 persen.
"Kasus korupsi berulang kali terjadi di lima provinsi itu, yaitu Riau, Aceh, Sumatra Utara, Papua, dan Papua Barat," kata Saut saat menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Rabu (13/4/2016).
KPK juga mengamati bahwa intervensi masih sering terjadi dalam perencanaan kegiatan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.
Baca Juga
Menurut Saut, Riau menjadi sorotan KPK karena tiga gubernurnya dalam tiga periode berturut-turut terjerat kasus korupsi. Mereka ialah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun. Ketiganya ditahan KPK dengan kasus yang berbeda.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang Ketua DPRD Riau yaitu Johar Firdaus dan Suparman sebagai tersangka suap rancangan APBD.
Saut menghimbau Pemprov Riau untuk bersama-sama meningkatkan komitmen antikorupsi agar tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan itu, KPK bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan lainnya.
25 Pejabat Riau Ditangkap
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan sudah 25 pejabat di Riau yang terjerat sejak lembaga anti-rasuah itu berdiri.
Adapun pejabat yang terjerat di antaranya, tiga Gubernur Riau seperti Saleh Yazid, Rusli Zainal dan Annas Maamun. Kemudian tiga bupati, yaitu Bupati Siak Arwin As, Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan Bupati Kampar Burhanuddin.
Selanjutnya kepala dinas kehutanan mulai dari Asral Rachman dan Syuhada Tasman. Adapun bupati dan kepala dinas ini terjerat perkara kehutanan.
Berikutnya, sejumlah anggota DPRD Riau, mulai dari Muhammad Dunir, Faisal Aswan, Abu Bakar Siddik, Muhammad Roem, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Turoechan Ashari, Adria Ali dan Syarief Hidayat.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas. Pengusaha Rahmat dan supir pribadi Rusli, Said Faisal. Semuanya terjerat kasus suap PON Riau.
Berikutnya, KPK menjerat Gulat Manurung dan Marudut Siahaan dalam kasus suap alih fungsi lahan bersama Annas Maamun.
Terakhir dalam kasus suap APBD, Ahmad Kirjauhari. Sementara, tersangka baru dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman.