Sukses

Megawati Pemukul Siswa SD Saat Pemeriksaan Kuku Dipolisikan

Sebelumnya, orangtua siswa SD yang dipukul Megawati tidak hendak melaporkan ke polisi.

Liputan6.com, Makassar - Daeng Sawala, ayah Ramadhan (7), bocah kelas 1 SD Rama Sejahtera yang mengaku dipukul wali kelasnya, Megawati, saat pemeriksaan kuku, resmi melaporkan kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya ke Polrestabes Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.

Sebelum melapor, Ramadhan menjalani visum di RS Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Makassar. Warga Jalan Racing Centre 2, Lorong 5, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang sudah tiga hari, sejak Senin, 10 April 2016, tidak masuk sekolah akibat jemari tangan kirinya bengkak dan membiru.

Keputusan untuk mempolisikan Megawati didasarkan saran dari petugas kesehatan saat akan diperiksa di sebuah rumah sakit. Ramadhan dan ayahnya saat itu ditemani kerabat yayasan sekolah tempat Ramadhan belajar untuk mengobati lukanya.


Sesampainya di rumah sakit, petugas kesehatan menyatakan luka yang diderita Ramadhan mesti divisum dan dilaporkan kepada polisi karena kondisinya parah. Tekad Sawala untuk mempolisikan Megawati semakin bulat setelah didesak Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, meski sebelumnya sepakat tidak akan melaporkan kekerasan itu kepada polisi.

"Saya enggak terima perlakuan dia terhadap anak saya," ujar Daeng Sawala kepada Liputan6.com, Rabu, 13 April 2016.

Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid mendukung keputusan Sawala untuk mempolisikan Megawati yang melukai anaknya. Menurut Hamzah, hal itu perlu sebagai efek jera bagi pendidik yang berlebihan menghukum siswa.

"Biar saya keluarga dengan pihak yayasan, tapi kalau pengajar atau guru sudah berlebihan seperti itu, maka sebaiknya dipolisikan saja," kata Hamzah.

Jemari Ramadhan bengkak dan membiru setelah mengaku dipukul gurunya, Megawati, saat pemeriksaan kuku pada Sabtu pagi, 9 April 2016. Namun, sang guru membantah dengan menyebut ia hanya memukul menggunakan tangan.