Sukses

Ulah Napi di Lapas Curup Bengkulu, Ruang Besuk Rusak

Kerusuhan di Lapas Curup Bengkulu dipicu kebijakan kepala lapas yang akan memasang kamera pemantau atau CCTV.

Liputan6.com, Bengkulu - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Curup, Bengkulu, membuat ulah. Mereka melempari sejumlah ruang, termasuk ruang besuk, dengan batu dan besi. Akibatnya, ruang besuk porak poranda dan tak bisa digunakan untuk sementara waktu.

Tidak hanya ruang besuk, para warga binaan juga sempat melempari ruang staf administrasi. Karena jaraknya terlalu jauh, ruangan itu selamat dari amukan massa.

Lemparan batu dan besi juga melayang ke arah sipir penjara. Namun, insiden itu tidak sampai mengakibatkan korban jiwa, hanya beberapa narapidana dan petugas lapas yang mengalami luka ringan.

"Tidak ada nyawa yang melayang, hanya beberapa orang yang luka ringan saja," ujar Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede, Jumat (15/4/2016).

Pasca-kerusuhan di Lapas pada Jumat siang, pengamanan di dalam maupun luar Lapas diperketat. Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengatakan, pihaknya tidak mau kecolongan seperti yang terjadi di Rutan Malabero, Kota Bengkulu, pada akhir Maret lalu.

Mereka menyiagakan sebanyak 200 personel dari Polres dan 100 personel dari Kompi Satuan Brimob Polda Bengkulu. Selain aparat kepolisian, pengamanan juga dibantu satu kompi pasukan TNI dari Kodim 0409 Rejang Lebong bersenjata lengkap serta dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja.    

"Semuanya sudah terkendali, dan kewaspadaan terus kami tingkatkan untuk menjaga jangan sampai terjadi tindakan diluar kendali lagi," ujar Dirmanto.

Seluruh tahanan dan narapidana Lapas Curup berjumlah 559 orang, kata dia, sudah dikumpulkan dan diberi pengarahan Kapolres, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dan Komandan Kodim 0409 Rejang Lebong.

Kerusuhan Lapas Curup dipicu kebijakan kepala lapas yang akan memasang kamera pemantau atau CCTV pada lorong dan ruang tahanan dan narapidana. Kalapas juga memberlakukan penyitaan seluruh telepon genggam para penghuni dan pengunjung lapas, serta melarang pengunjung yang membesuk untuk mendekati ruang kunjungan secara.