Liputan6.com, Sukabumi - Puluhan wanita pekerja seks komersil (PSK) yang terjaring oleh petugas gabungan di wilayah Kota Sukabumi dibina di Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita.
"Ada 24 PSK yang dititipkan kepada kami dari Pemerintah Kota Sukabumi," kata Kepala Rumah Rehabilitasi Sosial Karya Wanita, Turnaeni sebagaimana dilansir Antara di Sukabumi, Sabtu (16/04/2016).
Mereka merupakan PSK yang terkena razia oleh petugas gabungan pada Jumat (15/4) malam. Kemudian para PSK tersebut diserahkan ke rumah rehabilitasi ini sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu.
Mereka yang ditampung di rumah rehabilitasi di Jalan Raya Nagrak, Kabupaten Sukabumi, akan mendapatkan pembinaan selama tiga bulan ke depan.
Selain itu, para PSK ini akan diberikan pelatihan seperti tata boga dan lain-lain sehingga setelah menjalani rehabilitasi tidak lagi "mangkal".
Baca Juga
Untuk antisipasi adanya orang yang tidak bertanggungjawab, pihaknya berkoordinasi dengan petugas dari Polri dan TNI untuk melakukan penjagaan di sekitar rumah rehabilitasi.
Selain itu, di rumah rehabilitasi tersebut mereka juga akan disatukan dengan PSK yang berasal dari Bogor (Jabar) sebanyak 13 orang sehingga mereka akan bersama-sama menjalankan pembinaan.
Dimana Total PSK yang ditampung menjadi 37 orang, diharapkan setelah menjalani pembinaan mereka tidak lagi menjajakan diri kepada lelaki hidung belang.
"Selain itu, selama rehabilitasi seluruh kebutuhannya ditanggung oleh Pemprov Jabar," kata Turnaeni.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi, TNI dan Polri menjaring sebanyak 35 perempuan malam yang diduga PSK.
Mereka yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Sukabumi untuk didata dan diperiksa kesehatannya, mulai dari tes narkoba hingga HIV.
"Razia ini akan rutin kami lakukan, selain untuk memberantas penyakit masyarakat juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penularan HIV," kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Sukabumi Budi Daryana.