Sukses

Bocah Penghadang Motor di Trotoar Ogah Jadi Polisi

Daffa si bocah penghadang motor itu disebut juga lakukan pelanggaran.

Liputan6.com, Semarang - Daffa Farros Oktoviarto, bocah sembilan tahun si penghadang sepeda motor yang melintas di trotoar, ternyata tak bercita-cita menjadi polisi. Padahal, aksi heroiknya menegakkan aturan dengan melintangkan sepeda pada pengendara motor nakal itu sangat lekat dengan tugas polisi.

Daffa awalnya malu menyebutkan cita-citanya. Anak hiperaktif ini akhirnya mengaku meski sambil berlarian.

"Nggak...nggak.... nggak mau jadi polisi. Aku mau jadi pelaut aja," seru Daffa kepada Liputan6.com, Rabu (19/4/2016).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berencana menemui Daffa hari ini. Lelaki yang akrab disapa Hendi akan mengajak tim robotik Unisulla untuk memberi apresiasi dan mendukung langkah Daffa. Namun, Daffa sendiri mengaku hanya ingin ketemu Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi kan presiden. Jadi pengen ketemu," kata Daffa.

Ternyata, aksi Daffa mendapat respon dari sejumlah kepala daerah. Bukan hanya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, namun Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga selalu update dengan pemberitaan aksi Daffa.

Dalam akun Twitter-nya @ganjarpranowo, Ganjar menulis singkat.

"Kereeeen!" kata Ganjar.

Atas kicauan Ganjar, para pengikutnya pun membalas. Misalnya akun @ukie_luke berkicau, "Cocok dijadiin duta revolusi mental jateng , pak gub."

Atau, akun @RobertSudaryono yang mengusulkan beasiswa lewat kicauannya, "berikan penghargaan bea siswa pak agar para pelajar lain termotivasi patuhi peraturan."

2 dari 2 halaman

Daffa Juga Melanggar


Aksi bocah sembilan tahun itu juga mendapat apresiasi dari Satlantas Polrestabes Semarang. Hanya saja Daffa Farros Oktoviarto juga ikut melanggar hukum.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Catur Gatot Effendi mengaku terkejut melihat aksi heroik Daffa. Catur menyebut bahwa aksi itu layak didukung.

"Hebat dia. Masih kecil tapi bisa berani seperti itu. Bagus itu," kata Catur kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2016).

Catur menjelaskan aksi Daffa dalam menegakkan aturan ternyata juga mengundang pelanggaran. Menurut Kasatlantas, sepeda pun sebenarnya tidak boleh melintas di atas trotoar.

Pihak berwajib berhak menegur para pelanggar aturan. Namun, Catur memaklumi niat baik Daffa yang masih lugu.

"Itu pemotornya salah. Anak yang berani itu juga salah sebenarnya, tapi niat dia bagus sekali. Seharusnya bisa melaporkannya saja ke polisi jika melihat pelanggaran itu. Ada tenda polisi di Kalibanteng," kata Catur.

Menurut Catur, Polrestabes Semarang sudah menyediakan tenda polisi di seberang lokasi tempat Daffa menghalau pemotor. Jarak pandangnya memang agak tertutup tembok fly over.

Sejauh ini, tenda yang dimaksud lebih sering kosong dibanding ada petugas. Atas hal ini, Catur berjanji akan memerintahkan anggotanya agar lebih siaga.

"Pemotor yang lewat di trotoar bisa ditilang," kata Catur.