Sukses

Keluarga Sandera Abu Sayyaf Berharap Uang Tebusan Segera Dibayar

Saat ini, keluarga korban diminta bersabar karena perusahaan dan Kemlu RI masih bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Padang - Orangtua anak buah kapal Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Pulau Sulu, Filipina, berharap perusahaan merealisasikan keinginan keluarga membayar uang tebusan. Hal ini diutarakan Aidil (55), ayah Wendi Rakhadian, salah satu ABK yang disandera.

"Perusahaan sudah mau membayar, berarti sudah mulai ada kepastian," ucap Aidil di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/4/2016). Ia berharap anaknya segera dibebaskan kelompok Abu Sayyaf.

Menurut Aidil, pihak keluarga belum mendapat kepastian terkait pembebasan 10 ABK Brahma 12 yang disandera. Meski belum mendapat kabar terkait kondisi kesehatan anak sulungnya, mereka berharap Wendi dalam keadaan selamat.

Ia menjelaskan, pihak keluarga merasa waswas dengan kejadian baku tembak antara kelompok Abu Sayyaf dengan tentara Filipina yang menewaskan kedua belah pihak.

Sampai saat ini, keluarga ABK yang disandera masih diminta untuk bersabar. Sebab, pihak perusahaan dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) masih bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf.  "Bagi kami, sangat bagus dibayar," ujar Aidil.

PT Patria Maritime Lines, perusahaan Brahma 12 dikabarkan menyanggupi membayar tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 14 miliar untuk pembebasan 10 ABK-nya. Kepastian ini diutarakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

Kelompok teroris Abu Sayyaf menculik dan menyandera 10 ABK WNI dari kapal tugboat Brahma 12 dan Anand 12 di perairan Filipina, pekan terakhir Maret lalu. Grup itu meminta uang tebusan sekitar US$ 1 juta. Sementara itu, mereka tidak mengambil kapal yang mengangkut lebih dari 7.500 ton batu bara.

Perusahaan swasta yang memiliki kapal di mana 10 ABK asal Indonesia yang kini tengah disandera militan Abu Sayyaf di Filipina bagian selatan, setuju membayar uang tebusan. Ransum bagi 10 WNI itu bernilai US$ 1,08 juta atau sekitar Rp 13,2 miliar. Keterangan itu disampaikan  Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.

"Komunikasi antara perusahaan dan pihak penyandera (Abu Sayyaf) mungkin akan terjadi lagi pada Rabu atau Kamis mendatang," kata Luhut kepada wartawan di Ternate, Maluku Utara, Selasa 19 April 2016.