Liputan6.com, Serang - Gubernur Banten Rano Karno telah meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) untuk melakukan moratorium (menghentikan sementara) izin pengerukan pasir di wilayah pantai utara Kabupaten Serang.
"Saya sudah memerintahkan Kepala BKPMPT untuk mempelajari semua aturan hukum untuk melakukan moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini beroperasi di perairan kita," ucap Rano Karno usai menanam mangrove di pesisir Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Kamis 21 April 2016.
Rano menjelaskan, proses penyedotan pasir laut dari perairan Banten merupakan izin lama yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
"BKPMPT Banten tidak dimungkinkan untuk menghambat perpanjangan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Pemkab Serang, sejauh seluruh persyaratan telah dipenuhi," ujar Rano Karno.
Baca Juga
Ia mengungkapkan, moratorium pengerukan pasir di seluruh perairan Banten berlaku sejak Kamis 21 April 2016. Moratorium ini kemudian terus dievaluasi prosesnya sesuai keputusan dari pemerintah pusat di bawah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Saya meminta Kepala BKPMPT untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut," Rano menambahkan.
Untuk diketahui, pantai utara Banten masuk ke dalam reklamasi besar-besaran. Adapun untuk wilayah Tangerang akan dibangun pulau Blok A dan Blok B.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mengatakan, sumber pasir untuk melakukan reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Agung Sedayu Group diambil dari pantai utara Serang, Banten.
Dampak Reklamasi
Sementara itu, Peneliti Small Island Network (Seanet) Ahmad Mony menilai, dampak reklamasi Teluk Jakarta sebetulnya tidak hanya di lingkup pesisir Ibu Kota saja, tapi juga wilayah lainnya.
"Contoh daerah terdampak ya Serang, Banten pasirnya habis dan bisa dipastikan habitat pesisirnya rusak. Bisa dibayangkan betapa rusaknya ekosistem di sana," ujar Mony pada Liputan6.com.
Mony juga meragukan pernyataan yang menyebutkan bahwa reklamasi pantai tidak akan merusak lingkungan. karena faktanya, tidak ada reklamasi yang tidak mengorbankan lingkungan hidup.
"Janganlah hanya karena proyek ambisius daerah lain jadi korban. Sudah cukup banyak nelayan tradisional yang jadi korban," kata alumni Ilmu Kelautan IPB ini.