Liputan6.com, Jambi - Sebanyak 2.805 butir amunisi yang ditemukan di rumah pensiunan polisi di Jambi diangkut ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus tersebut selanjutnya akan ditangani tim dari Polda Sumsel.
Menurut Kapolda Jambi Brigjen Musyafak, selain barang bukti, pensiunan polisi selaku pemilik bernama B Sugiharto alias BS ikut diserahkan ke Polda Sumsel. "Penyerahan barang bukti dan pelaku untuk pemberkasan dan pemeriksaan di sana (Polda Sumsel)," ujar Musyafak di Jambi, Selasa (26/4/2016).
Menurut Musyafak, BS merupakan seorang purnawirawan polisi berpangkat AKBP. BS diketahui pensiun pada 2002 yang juga terdaftar sebagai anggota Perbakin.
Dari rumah BS yang berlokasi di Jalan Jawa Lorong Mas Indah RT 22, Keluruhan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, ditemukan hampir 3.000 peluru dari berbagai jenis. Petugas juga menemukan dua pucuk senjata api (senpi), 15 jenis senjata tajam (sajam) berbagai ukuran serta beberapa biji borgol.
Baca Juga
Kepada polisi, BS mengaku amunisi yang dibelinya itu untuk dijual kembali. Musyafak berpendapat alasan yang dikemukakan BS mengkhawatirkan.
Temuan ini bermula pada Minggu (24/4/2016) lusa kemarin saat Polda Jambi mendapat informasi dari Polresta Palembang. Polda Jambi kemudian membentuk tim yang langsung menggeledah rumah BS pada hari Minggu tersebut.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket berisi 1.858 butir peluru berbagai ukuran dan jenis untuk senjata api organik yang dipakai polisi, TNI dan anggota Perbakin. Paket tersebut diketahui dikirim seseorang dari Palembang dengan tujuan Jambi dengan alamat rumah BS.
Tak berhenti di situ, dari hasil penggeledahan di rumah BS itu, petugas kembali menemukan amunisi aktif sebanyak 1.947 butir yang terdiri dari berbagai jenis seperti ukuran 306, 308 jenis peluru pistol dan revolver yang disimpan di dalam sebuah guci. Barang bukti dan pemiliknya langsung diamankan saat itu juga.