Liputan6.com, Denpasar - Seorang warga negara asing asal Prancis, Amokrane Sabet (44), nekat menikam seorang anggota Polsek Kuta Utara, Denpasar, Bali, Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta. Alasannya, warga asing tersebut menolak dideportasi.
Peristiwa penikaman tersebut bermula dari masuknya laporan masyarakat Cangu, Senin (2/5/2016). Polisi mendapat laporan bahwa ada seorang warga negara asal Prancis yang kerap berbuat onar di tengah masyarakat.
"Dia sering makan enggak bayar, ganggu istri orang, mengancam turis-turis lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto, kepada Liputan6.com, Senin (2/5/2015).
Dia melanjutkan, atas laporan masyarakat itu polisi selalu melayangkan surat panggilan kepada Amokrane Sabet. "Tapi selalu saja dia sobek," kata Hery.
Baca Juga
Amokrane Sabet diketahui merupakan atlet olahraga Mix Martial Art (MMA) atau tarung bebas. Izin tinggalnya sudah kedaluwarsa sejak 27 September 2015. Dari catatan keimigrasian, Sabet rupanya cukup sering keluar-masuk Indonesia.
"Dua tahunan ini cukup sering ke Indonesia," kata Hery.
Berbekal informasi itulah polisi menggandeng Imigrasi untuk melakukan upaya paksa deportasi. Polisi dan imigrasi lalu menjemput ke vila yang disewa Sabet sebagai tempat tinggal di Cangu.
"Tapi orangnya temperamen dan kita terus berupaya bernegosiasi," tutur Hery. Namun, di tengah negosiasi itu Sabet naik pitam dan mengejar seorang polisi, Anak Agung Putu Sudiarta.
"Korban dikejar dan terjatuh, lalu pelaku menusuk delapan kali ke korban," kata Hery.
Melihat korban tersungkur dan tewas di tempat, Sabet tetap berupaya mengejar polisi lainnya. "Namun dihentikan oleh anggota Brimob yang saat itu ikut di pengamanan, dia ditembak dan tewas ditempat," kata Hery.
Jasad Sabet saat ini ada di RS Denpasar menunggu perwakilan keluarga untuk selanjutnya diserahkan.