Liputan6.com, Takalar - Gara-gara mengenakan kaus merah yang bergambar palu arit, Agus Faisal berurusan dengan tentara. Pemuda berusia 22 tahun asal Desa Bontoloe, Kecamatan Galsel, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ini diperiksa Unit Intel Kodim 1426/ Takalar pada Kamis 5 Mei 2016.
Awalnya, Serka Ryckye anggota Kodim 1426/Takalar melintas di Lapangan Makkattang Karaeng Sibali, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar. Ia melihat tiga pemuda sedang asyik berswafoto (selfie). Seorang di antaranya mengenakan kaus warna merah yang berlambang palu arit.
Baca Juga
Melihat gambar tersebut, Serka Ryckye kaget dan langsung berkoordinasi dengan Serka Syamsuddin yang juga anggota Kodim Takakar.
Kedua tentara ini selanjutnya membuntuti pemuda yang mengenakan baju berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI) itu hingga di depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Takalar.
Tepat di depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle, pemuda berkaus palu arit itu langsung ditangkap oleh Serka Syamsuddin dan Serka Ryckye. Keduanya langsung menggiring Agus ke ruang staf intel Kodim 1426/Takalar untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pemuda itu, Muhammad Agus Faisal sementara dimintai keterangan di ruang staf intel Kodim 1426/Takalar," ucap Serka Syamsuddin.
Advertisement